ZonaInfo.id, Bula – Perbuatan Andi Lau Tuhuteru benar-benar biadab. Ia tega membuang gadis berusia 18 tahun bernama Anisa Rumonin ke lubang sedalam 2 meter. Saat ditemukan korban sudah menjadi kerangka.
Korban ditemukan di Pantai Keter Dusun Samboru, Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Penemuan kerangka korban ini, setelah Polsek Pulau Gorom menerima laporan dari Suhardi Parera bahwa adanya peristiwa pembuangan mayat seorang perempuan bernama Anisa Rumonin yang terjadi pada 16 November 2021 oleh Andi Lau Tuhuteru.
“Suhardi Parera atau saksi datang melaporkan kejadian tersebut pada Rabu tanggal 9 Februari 2022, dalam laporannya bahwa ada pembuangan mayat seorang perempuan bernama Anisa Rumonin yang terjadi pada tanggal 16 November 2021 oleh Andi Lau Tuhuteru,” jelas Kapolsek Pulau Gorom, Ipda Ignasius Wita Ary Leburaya Tokan, Sabtu (12/2/2022).
Tokan menjelaskan lagi peristiwa tersebut berawal, dimana saat itu Andi Lau Tuhuteru (terlapor) yang berprofesi sebagai tukang ojek, membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Pink Hitam dengan Nomor
Polisi DE 3876 NN dari dekat Pelabuhan Kataloka, dengan tujuan ke Desa Aroa yang jaraknya kurang lebih 5-6 Km.
Dalam perjalanan korban terjatuh di sekitar jalan Pantai Keter Desa Kataloka, sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
Karena panik, Andi Lau Tuhuteru membawa korban ke lokasi pantai Keter Desa Kataloka Dusun Samboru. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang korban ke dalam lubang dengan kedalaman kurang lebih 2 meter.
Setelah membuang korban, kata Kapolsek, pelaku datang kepada Suhari Parera (saksi) pada pukul 21.00 WIT untuk meminta bantu menguburkan korban.
Dengan rasa penasaran, Suhardi Parera mengikuti pelaku ke TKP. Setelah tiba di TKP, saksi melihat benar ada sesosok mayat seorang perempuan. Ia ketakutan dan menjauh dari TKP.
Di dari laporan saksi tersebut, Polsek Pulau Gorom mendatangi Andi Lau Tuhuteru untuk melakukan interogasi. Kemudian dari hasil interogasi tersebut, ia membenarkan kejadian tersebut.
“Kami langsung mendatangi Andi Lau Tuhuteru yang berstatus sebagai terlapor. Dan kami lakukan interogasi. Dari hasil interogasi pelaku membenarkan kejadian tersebut,” ungkapnya.
Olehnya itu, Polsek Pulau Gorom melakukan langkah cepat dengan mendatangi TKP, dan ditemukan kerangka korban yang tertutup karung dan pasir serta daun kelapa.
Selain kerangka korban asal Desa Aroa, Kecamatan Pulau Gorom ini, polisi juga menemukan Kartu KIS atas nama Ganti Rumonin, jilbab warna pink, sepasang sepatu, celana dan baju yang sudah sobek dan bercampur tanah, serta 1 buah tas selempang.
Saat ini saksi dan pelaku serta barang bukti telah diamankan oleh Polres SBT untuk diproses lanjutan. (ZI-16)