
Ombudsman RI Tinjau MBG di SMP Negeri 6 dan SD Negeri 2 Ambon
ZonaInfo.id, Ambon – Ombudsman RI meninjau penerima manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 6 dan SD Negeri 2 Ambon, Selasa (27/7/2026)).
Kunjungan berawal di SMP Negeri 6. Anggota Komisioner Ombudsman RI, Fikri Yasin didampingi Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Yasin melihat langsung anak-anak penerima manfaat menyantap MBG. Ia dan Wali Kota terlihat berkomunikasi dengan anak-anak yang tengah menikmati MBG.
Setelah dari SMP Negeri 6, ia bersama Wali Kota berpindah ke SD Negeri 2, yang lokasinya bersebelahan dengan SMP Negeri 6.
Yasin dan Wali Kota juga melihat langsung anak-anak menikmati MBG di beberapa kelas. Keduanya juga tampak bercakap-cakap dengan anak-anak.
Usai meninjau penerima manfaat MBG pada dua Sekolah tersebut, Yasin didampingi Wali Kota dan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Ambon, dr. Rosita melakukan door stop untuk meminta tanggapan mengenai peninjauan yang dilakukan.
Anggota Komisioner Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan MBG merupakan program Presiden Prabowo. Program tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh anak penerima manfaat MBG mendapatkan makanan yang layak.
“Yang pertama kami tahu, ini adalah program pemerintah pusat, program Bapak Presiden, bagaimana memastikan bahwa anak didik kita semua mendapatkan makanan yang layak dan bergizi. Itu pertama,” ujarnya.
Ia mengatakan, temuan-temuan yang terjadi di lapangan harus dikontrol bersama-sama.
“Jika ada temuan-temuan dan sebagainya, sampai tingkat ekstrem, tentu ini adalah hal yang memang harus sama-sama kita kontrol. Maka kami, Ombudsman, mau memastikan bahwa program itu sampai betul di tingkat ujung masyarakat yang ada di Kota Ambon,” tandasnya.
Ombudsman tidak akan menutup mata jika terjadi temuan di lapangan, dan memastikan penerima manfaat MBG untuk anak-anak didik bisa merata di Kota Ambon.
“Kami akan pastikan itu menjadi bahan kami untuk mendorong korektif kepada pemerintah, untuk memperbaiki tata kelolanya agar menjadi lebih baik ke depan. Itu kalau dari saya,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota menjelaskan kedatangan Ombudsman di Kota Ambon sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik dan juga meninjau program Nasional MBG.
“Yang pertama kita bersyukur bahwa kita dikunjungi oleh Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Pak Fikri Yasin, dan semua staf. Satu hal yang kita apresiasi adalah Ombudsman terus berupaya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik di Indonesia mau meninjau program nasional atau strategis nasional MBG ini. Sebab bagi kami Pemerintah Kota Ambon, program ini sangat baik,” ujarnya
Wali Kota setuju dengan program yang dilakukan oleh Ombudsman. Sebab, program MBG tidak selalu berjalan mulus. Karena itu tugas mereka mengidentifikasi secara baik dan mencari solusi untuk persoalan-persoalan yang ada.
“Tadi saya sepakat dengan Pak Fikri bahwa program ini baik, tapi tentu semua program tidak semua berjalan dengan mulus. Pasti ada kendala, hambatan pelaksanaan. Nah, tugas kita adalah mengidentifikasi secara baik persoalan-persoalan yang dialami lalu mencari solusi,” tandasnya.
Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Ambon serius dalam mendukung program MBG. Jika terjadi masalah, maka akan dilakukan koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) Perwakilan Provinsi Maluku.
“Saya rasa Pemerintah Kota sungguh-sungguh dan serius mendukung program ini. Karena itu kalaupun ada kendala, kami berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk Badan Gizi Nasional Perwakilan Provinsi Maluku untuk memastikan masalah itu terselesaikan. Nah, kami juga sudah sampaikan kepada semua kepala sekolah untuk menyampaikan apapun keluhan, permasalahan yang dialami supaya sama-sama kita perbaiki,” ujarnya. (ZI-21)
