Hukum & Kriminal

Kembali Garap 13 Saksi, KPK Sebut Ada Dugaan TPPU

ZonaInfo.id, Namlea – Tim penyidik KPK kembali menggarap 13 saksi di ruang kerja Reskrim Mapolres Pulau Buru, Selasa (25/1/2022) terkait dugaan gratifikasi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pembangunann jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan,” jelas Jubir KPK, Ali Fikri.

Dari 13 orang saksi yang diperiksa KPK di Mapolres Pulau Buru itu, jubir KPK ada menyebut nama Rudy Tandean, Direktur PT Dinamika Maluku.

Rudi Tandean alias Atong ini  baru pertama kali diperiksa setelah perkara dugaan tindak pidana korupsi ini naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Namun saat masih di penyelidikan, Atong juga sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK.

Selama ini, berbagai proyek yang dikerjakan Liem Sin Tiong di Buru Selatan selalu dimenangkan PT Vidi Citra Kencana dan PT Dinamika Maluku.

Sampai berita ini dikirim, belum diketahui pasti Rudi Tandean telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa atau belum.

Di Mapolres Pulau Buru, Rudi Tandean tidak kelihatan mukanya . Dihubungi lewat hp, nomornya sudah tidak lagi aktif.

Sementara itu, data yang diperoleh dari Jubir KPK lebih jauh menyebutkan, para saksi yang diperiksa diantaranya terdapat nama Kepala Seksi Pembangunan Prasarana dan Jalan Dinas PU Kabupaten Buru Selatan, Risqi Prima Ramadhan.

Ada nama Samsul Bahri Sampulawa, PNS Dinas Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Buru Selatan dan Anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan tahun 2012.

Kemudian Santi Amin, PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan/Panitia Pengadaan, Kasi Perencanaan Tata Ruang/PPK Dinas PU Kabupaten Buru Selatan Tahun 2015 Stepanus Lesnussa, Sekretaris Dinas PU Periode Januari 2019-sekarang dan Sekretaris Panitia Pengadaan atau Pokja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan tahun 2012, Rusman Ely.

Berikutnya, Pensiunan PNS (PPK pada Dinas PUPR tahun 2012-2014) Thenopessy Wattimury, Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Buru Selatan/Anggota Pokja Tahun 2012 dan 2015 Umar Rada, PNS Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-sekarang /Anggota Pokja, Yudin Ohoibor.

Kemudian PNS Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan/Anggota Panitia Pengadaan atau Pokja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan periode 2015 dan 2016 Stevanus Wawan Astika, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buru Selatan Rahmat Dasuki, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buru Selatan Jeane Risampessy, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Buru Selatan Hapsa Tuarita dan Sekretaris Kepala BPKAD.

Selanjutnya, data yang diperoleh dari Jubir KPK lebih jauh menyebutkan, mencermati adanya temuan dugaan perbuatan pidana lain dalam proses penyidikan perkara  dugaan tindak pidana terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016, maka Tim Penyidik kemudian melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penyidikan baru dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK menduga, pihak yang terkait dengan perkara ini telah melakukan penempatan, pengalihan hingga perbuatan lain untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

“Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan berbagai alat bukti, diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memenuhi unsur pidana yang disangkakan. Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut,” tandas Ali Fikri.

Dari sejumlah nama saksi yang disebutkan di atas, dari pantauan di Mapolres Pulau Buru, ada beberapa wajah ASN Buru Selatan yang dikenali wartawan terlihat memenuhi panggilan KPK.

Mereka diantaranya, Kepala ULP Rusman Ely, mantan Kepala ULP Umar Rasa, mantan Panitia Lelang yang juga mantan Bendahara Sekretariat Daerah Samsul Sampulawa, Kepala Seksi di Dinas PU Stevi Lesnussa, Staf Dinas PU, Stevanus Astika dan Yudin Ohoibor. (ZI-18)