Kota

Pemkot Ambon Terima Sertifikat Halal Pelaku UMKM

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon menerima sertifikat halal untuk para pelaku UMKM dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Badan BPJPH Provinsi Maluku, Abdul Karim Kelrey kepada Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam apel pagi ASN Pemkot Ambon, Selasa (9/6/2026), di Balai Kota.

Hadir, Pj. Sekkot, Robby Sapulette, Pimpinan OPD serta ASN lingkup Pemkot Ambon.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan BPJPH Provinsi Maluku memberikan kepastian berusaha kepada para pelaku UMKM melalui sertifikat halal.

“Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku memberikan kepastian berusaha kepada para pelaku UMKM di Kota Ambon. Kita ingin supaya ekosistem halal di Kota Ambon bisa dibangun,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat halal juga agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan pasar yang lebih luas.

“Jaminan produk halal itu menjadi syarat agar produk-produk para pelaku usaha khusus UMKM itu bisa dipasarkan di mana saja. Nah itu mudah-mudahan dia memotivasi kita semua dan merangsang seluruh pelaku usaha untuk memastikan bahwa produk mereka terjamin kehalalannya,” tandas Wali Kota.

Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada Kepala Badan BPJPH yang telah berusaha membangun ekosistem halal di Kota Ambon.

“Atas nama Pemerintah Kota kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Abdul dan seluruh jajaran yang telah berusaha untuk membangun ekosistem halal di Kota Ambon dan kita berharap industri di Kota Ambon ini semuanya terjamin baik oleh BPJPH,” ujarnya.

Pada bagian yang lain, Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Ambon atas kerja keras sehingga BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Pemerintah Kota Ambon tahun 2025.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon karena dalam usaha kerja keras kita bersama, beberapa hari yang lalu BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku telah menyampaikan LHP terhadap LKPD Pemerintah Kota Ambon tahun 2025 dan kita diberikan opini WTP,” tandasnya.

Wali Kota mengingatkan opini WTP tidak hanya merupakan hasil kerja keras, namun menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran.

“WTP ini usaha dan kerja keras semua kita. Saya kira 3 tahun berturut-turut disclaimer dan 1 tahun WDP sudah menjadi pelajaran berharga bagi kita. Karena itu ke depan tugas kita semua adalah memastikan WTP ini tidak lagi turun ke WDP apalagi disclaimer,” tandasnya.

Wali Kota juga meminta perhatian seluruh OPD terhadap beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti.

“Ada beberapa temuan yang mesti kita tindak lanjuti. Saya minta perhatian seluruh kepala OPD, pimpinan OPD. Kita diberikan waktu 60 hari. Ada temuan perjalanan dinas pada beberapa OPD. Saya harap diselesaikan segera sebelum 60 hari,” tandasnya. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan