ZonaInfo.id, Ambon – Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta dan Wakil Ketua Gerald Mailoa juga digarap 30 pertanyaan oleh penyidik Kejari Ambon, seperti Wakil Ketua lainnya Rustam Latupono.
Toisuta dan Mailoa diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, dugaan korupsi tahun 2020 senilai Rp 5,3 miliar di Sekretariat DPRD Kota Ambon, Senin (13/12/2021).
Keduanya diperiksa sekitar pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 19.00 WIT. Sama dengan Rustam Latupono, Toisuta dan Mailoa juga digarap 30 pertanyaan oleh penyidik.
“Baru selesai ET dan GM, 30 pertanyaan,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Jino Talakua.
Ditanya apakah ketiga pimpinan DPRD Kota Ambon itu, akan dipanggil lagi, Talakua tak bisa memberikan kepastian. Ia mengatakan, akan memberikan informasi lebih lanjut. “Nanti perkembangannya diinfokan,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono lebih dulu meninggalkan Kantor Kejari Ambon.
Rustam diperiksa sejak pukul 10.30, dan berakhir pukul 17.20 WIT dan dicecar dengan 30 pertanyaan.
“RL baru selesai pemeriksaan, sekitar 30 pertanyaan,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Jino Talakua saat dikonfirmasi wartawan.
Namun Talakua menolak memberikan penjelasan lebih jauh soal pemeriksaan politisi Partai Gerindra itu.
Ketiga pimpinan DPRD Kota Ambon ini memenuhi panggilan penyidik Kejari Ambon untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Ambon.
Gerald Mailoa tiba lebih awal di Kejari Ambon sekitar pukul 09.45 WIT. Politisi PDIP ini berjalan kaki dari Gedung DPRD yang bersebelahan dengan Kantor Kejari Ambon, di Jalan Rijali, Belakang Soya.
Ia kemudian menuju ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengisi buku tamu. Gerald masuk ke ruang PTSP sambil memegang sebuah map berwarna ping.
Dicegat wartawan Gerald menegaskann siap menjalani pemeriksaan. “Oh siap,” ujarnya singkat.
Beberapa menit kemudian, Elly Toisuta dan Rustam Latupono yang juga berjalan kaki, tiba di Kantor Kejari Ambon. Keduanya tak sendiri, tapi didampingi dua asisten. Keduanya kemudian masuk ke ruang PTSP untuk mengisi buku tamu, dan selanjutnya menuju ke ruang penyidik.
Elly Toisuta yang adalah politisi Partai Golkar ini juga menjawab singkat ketika ditanya wartawan. “Sehat dong,” tandasnya.
Pengusutan yang dilakukan Kejari Ambon berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan sejumlah pekerjaan fiktif di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2020.
Tak hanya itu, ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Saat audit, BPK menemukan kerugian negara senilai Rp 5,3 miliar. (ZI-10)