Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi ADD dan DD, Giliran Eks Sekretaris Negeri Haria Ditahan

ZonaInfo.id, Ambon – Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menahan eks Sekretaris Pemerintah Negeri Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Leo Manuhuttu di Rutan Klas IIA Ambon, Rabu (5/1/2022).

Penahanan dilakukan saat jaksa melakukan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria tahun 2018 yang merugikan negara Rp 300 juta di Kantor Kejari Ambon.

“Penahanan dilakukan di Rutan Waiheru selama 20 hari,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Ardy.

Tahap II dilakukan di ruang Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejari Ambon. Tersangka didampingi penasehat hukum Fery Latupeirissa.

Sebelumnya jaksa juga telah menahan mantan Bendahara Negeri Haria, Josep Souhoka dan Kasi Pembangunan Negeri Haria, Janes Manuhuttu pada (6/1/2022). Saat itu, mantan Raja Negeri Haria Jacob Manuhuttu, yang juga tersangka dalam kasus ini tidak memenuhi panggilan jaksa, dengan alasan sakit.

“Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Haria tahun 2018 ini sesuai laporan masyarakat dan telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni, MYM, JS, JM dan LM,” jelas Ary.

Ardy mengatakan, berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon untuk disidangkan. (ZI-10)