
Penyidikan Korupsi Program Revitalisasi Terus Berjalan, Jaksa Sudah Periksa Kadis Pendidikan SBT
ZonaInfo.id, SBT – Penyidikan kasus dugaan korupsi progam Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Dinas Pendidikan Seram Bagian Timur (SBT) terus berjalan.
Tim jaksa sudah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBT Afiudin Rumakway dan belasan kepala sekolah, yang diduga menyetor fee dari anggaran program revitalisasi.
“Kepala Dinas Pendidikan sudah diperiksa Senin kemarin, dan juga belasan kepala sekolah pengelola revitalisasi,” jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri SBT Chandra Saputra melalui telepon WhatsApp, Sabtu (24/10/2026).
Chandra Saputra memastikan Kejaksaan SBT menuntaskan kasus ini, karena menyangkut masa depan generasi muda.
“Kejaksaan SBT berkomitmen untuk mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. Ini menyangkut kepentingan publik dan masa depan generasi muda di Kabupaten SBT, sebagaimana ketegasan Kepala Kejaksaan SBT Ilham Wahdini,” tandasnya.
Selain memeriksa saksi-saksi, tim Kejaksaan SBT juga melakukan penggeledahan di bebarapa lokasi yang berkaitan erat dengan penanganan kasus yang diduga merugikan negara Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah ini.
“Penggeledahan dilakukan guna mendukung dan memperdalam proses penyidikan yang sedang berjalan, serta mengumpulkan dokumen maupun barang bukti penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara tersebut,” ujar Chandra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan SBT, Afiudin Rumakway hingga kini belum dapat dikonfirmasi. (ZI-11)
