ZonaInfo.id, Namlea – Kodim 1506/Namlea melakukan sosialisasi pra bencara kepada siswa-siswi SMA/SMK di Kabupaten Buru.
Dalam siaran pers yang diterima media ini Sabtu (20/11/2021), disebutkan sosialisasi pra bencana, dalam rangka pelaksanaan program pembinaan masyarakat tanggap bencana di wilayah Kodim 1506/Namlea TA 2021 dengan tema “Bersama TNI meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi terjadinya bencana alam”.
Saat melakukan sosialisasi di SMK 2 Buru, Desa Jikumerasa Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Komandan Kodim 1506/Namlea yang diwakili Perwira Seksi Teritorial Kodim 1506/Namlea Kapten Inf. Muhammad Haris Tumenggung di hadapan para siswa menjelaskan, pengertian bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam atau non alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologi.
Selanjutnya, TNI sebagai bagian dari komponen bangsa sesuai dengan UU Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI dengan tugas pokok melaksanakan operasi militer perang (OMP), dan operasi militer selain perang (OMSP), salah satu tugas dalam OMSP adalah membantu penanggulangan akibat bencana.
Karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya TNI telah memiliki landasan hukum yang kuat dan menyeluruh sesuai perkembangan maupun kebutuhan pelaksanaan tugas di wilayah tanggungjawab masing-masing.
Lebih jauh dijelaskan, Kodim merupakan satuan TNI AD dalam menjalankan fungsi pembinaan satuan, khususnya dalam tugas membantu penanggulangan bencana dituntut untuk mampu menyiapkan personel, materiil, sarana dan prasarana yang diperlukan, sehingga kesiap siagaan penanggulangan bencana alam dapat segera dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi.
Sementara itu, Kabid Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kabupaten Buru, Yaya Alatas di hadapan para siswa menjelaskan, bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilang rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna, upaya kesiapsiagaan meliputi, pengetahuan tentang kerentanan, perencanaan siaga (kontingensi), mekanisme tanggap darurat, koordinasi, sistem peringatan dini, sistem informasi dan komunikasi, pendidikan dan pelatihan, gladi dan simulasi. (ZI-18)