ZonaInfo.id, Ambon – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Yuli Pattipeilohy menyoroti aturan di sejumlah tempat umum, terutama untuk penumpang Kapal Pelni yang diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini perlu disosialisasikan dengan baik.
Pattipeilohy kuatir kebijakan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi tidak bisa membatasi mobilitas masyarakat.
“Kebijakan masyarakat harus miliki aplikasi PeduliLindungi jangan sampai tak membatasi mobilitas masyarakat terutama yang tak memiliki smartphone” kata Pattipeilohy di Ambon, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada semua calon penumpang yang akan membeli tiket kapal untuk keberangkatan sangat penting. Tetapi data juga harus jelas, karena seluruh masyarakat Provinsi Maluku khususnya masyarakat Kota Ambon, tidak semua memiliki handphone android.
“Untuk apa dikeluarkan kartu vaksin kalau memang harus ada lagi aplikasi PeduliLindungi, padahal memiliki tujuan yang sama”ujarnya.
Dikatakan, aplikasi PeduliLindungi harus didownload, namun masyarakat yang tidak memiliki handphone android otomatis tidak bisa melakukannya.
“Sebagian besar masyarakat yang memiliki ekonomi rendah menggunakan kapal-kapal Pelni agar sampai di tempat tujuan mereka. Kita harus melihat situasi dan kondisi di daerah tersebut apakah bisa atau tidak warga diharuskan memiliki aplikasi tersebut,” ujar Pattipeilohy. (ZI-17)