Lintas Daerah

Tiga Hari Kantor Dinas PUPR SBB Dipalang, Pelayanan Publik Lumpuh

ZonaInfo.id, Piru – Ahli waris pemilik lahan, Rolen Pirsouw kembali memalang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Rolen melakukan pemalangan sejak Sabtu (14/5/2022) dan hingga kini belum dibuka. Penyebabnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB belum membayar ganti rugi lahan.

Aksi pemalangan Kantor Dinas PUPR Kabupaten SBB bukan baru pertama kali.

Pemalangan pertama dilakukan di tahun 2017. Saat itu Jakobus F. Puttileihat menjadi Bupati. Setelah masa kepemimpinan Bupati Yasin Payapo hingga berlanjut ke Timotius Akerina, ternyata masalah ini belum juga beres.

“Kalau dihitung sudah sekitar kurang lebih lima belas tahun,” ujar Rolen Pirsouw kepada ZonaInfo.id, Selasa (17/5/2022) di kediamannya Desa Piru, Kecamatan Seram Barat.

Sampai hari ini palang belum dibuka. Alhasil pegawai tidak bisa berkantor, sehingga pelayanan publik lumpuh total.

Rolen mengungkapkan, sebelum pemalangan Kantor Dinas PUPR Ia sudah berkonsultasi dengan pengacara keluarganya, Jack Wenno.

“Menurut Bapak Jack Wenno selaku lawyer yang paham dan tahu benar soal hukum acara perdata mengiyakan untuk melakukan pemalangan, karena status kepemilikan tanah jelas,” ujarnya.

Lanjut dia, pemalangan sebagai bentuk protes keras terhadap Pemkab SBB agar serius menangani masalah ini.

“Kami berharap ada keseriusan pemerintah. Jangan cuma tinggal janji tapi tidak pernah merealisasikan janji untuk membayar biaya ganti rugi berdasarkan SOP,” tandasnya.

Rolen juga mengungkapkan sudah ada negosiasi dari Sekda dengan keluarga pemilik lahan pasca pemalangan untuk menyelesaikan persoalan lahan yang sudah berlangsung selama lima belas tahun ini.

“Kami dari keluarga juga memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten SBB melakukan gugatan atau tuntutan hukum terhadap kami jika merasa dirugikan dengan perlakuan kami. Biar semuanya terang benderang untuk proses penegakan hukum untuk sebuah kebenaran,” tandasnya. (ZI-14)