ZonaInfo.id, Ambon – Kisruh di Partai Gerindra Maluku berakhir. Johanis Lewerissa akan dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku pada Jumat, (20/5/2022).
Kursi Gerindra di DPRD Maluku kosong kurang lebih tiga tahun akibat sengketa pemilu legislatif antara Johan Lewerissa dan Robby Gaspersz. Namun perjuangan Robby hingga ke Mahkamah Agung kandas.
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury akan mengambil sumpah dan janji Lewerissa sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku untuk sisa masa waktu tahun 2019–2024.
“Kita pastikan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 20 Mei tahun 2022 jam 14.30 WIT atau setelah sholat Jumat pelantikan akan dilaksanakan,” kata Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (17/5/2022).
Pelantikan tanggal 20 Mei, kata Wattimury berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Maluku.
“Dengan demikian seluruh persiapan akan dilakukan oleh Sekretaris Dewan sehingga semua bisa berjalan dengan baik pada tanggal yang sudah ditetapkan itu,” jelas mantan Ketua DPRD Kota Ambon ini.
Wattimuri mengatakan tidak ada masalah kalau pengambilan sumpah janji Lewerissa dilakukan oleh Ketua DPRD. Sebab hal yang sama juga dilakukan terhadap Benhur Watubun.
“Sehingga tidak ada masalah karena diambil alih pengambilan sumpah janji oleh pimpinan dewan. Semoga proses pelantikan dapat berjalan sesuai dengan apa yang disepakati dalam rapat Bamus DPRD Maluku,” ujarnya.
Dengan pelantikan Johan Lewerissa maka Fraksi Partai Gerindra lengkap berjumlah 6 orang. (ZI-10)