ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan evaluasi penanggulan kemiskinan lintas sektor.
Evaluasi melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pengentasan dan Penanggulangan Kemiskinan (PPK) Kota Ambon, Senin (21/3/2022), di Marina Hotel.
Rakortek melibatkan kepala desa, raja, lurah dan camat se-Kota Ambon.
“Pelaksanaan Rakortek PPK ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan pembangunan nasional,” kata Panitia Pelaksana Rakortek PPK, Alvian Lewenussa, kepada wartawan.
Dengan begitu, daerah melakukan penyelarasan integrasi program kegiatan serta melakukan konfirmasi target yang berbasis data miskin, lokasi dan sasaran terkait pengendalian dan pengentasan kemiskinan di Kota Ambon.
Selain kepala desa, raja, lurah, dan camat se-Kota Ambon, Rakortek juga menghadirkan narasumber dari Kemensos, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Ambon, Bappeda Provinsi Maluku dan Dinas Sosial Kota Ambon.
Di tempat yang sama, Asisten Administrasi Umum Pemkot Ambon Rulien Purmiasa, mengatakan dampak pandemi Covid-19 membuat pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam penanganan pengentasan kemiskinan.
Anggaran pembangunan mengalami refocusing sebesar 50 persen sehingga target prioritas pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik sesuai perencanaan program dan kegiatan.
Ia mengungkapkan, pemerintah pusat melalui dinas tekni terus mengucurkan bantuan pemberdayaan kepada keluarga miskin dan bantuan sosial kepada keluarga miskin baru yang mengalami dampak Covid-19 untuk mempertahankan keluarga berpenghasilan rendah dari tekanan ekonomi yang semakin sulit.
Selain itu, pandemi Covid-19 berdampak langsung pada meningkatnya angka kemiskinan. Hal tersebut dapat dilihat dari meningkatnya angka kemiskinan dengan bertambahnya keluarga miskin baru sebanyak 22.024 KK untuk tahun 2022.
“Sehingga menyebabkan angka kemiskinan di Kota Ambon mengalami peningkatan sampai sekarang,” ujar Purmiasa.
Lanjutnya, sebagai wujud tanggung jawab Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPD) Kota Ambon terhadap tugas koordinasi pengendalian penanggulangan kemiskinan di daerah perlu dilakukan evaluasi terhadap tahapan penanggulangan kemiskinan lintas sektor.
“Penanggulangan kemiskinan lintas sektor selama ini sudah kami lakukan di lima kecamatan yang ada di Kota Ambon dan 50 desa negeri dan kelurahan,” jelasnya.
Penanggulan kemiskinan tersebut melalui Program Indonesia Pintas (PIP), Kartu Ambon Pintar (KAP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DD dan ADD.
“Termasuk dengan bantuan sembako yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat,” jelas Purmiasa.
Menurutnya, harus ada monitoring evaluasi oleh TKPD untuk mengetahui progres perubahan terhadap penanggulangan kemiskinan dan pengendalian pelaksanaan melalui implementasi program prioritas penanggulangan kemiskinan yang memberikan manfaat nyata, jangka panjang yang berkelanjutan.
Pemerintah Kota Ambon melakukan Rakortek, kata Purmiasa, sebagai wujud perhatian, pembinaan, pengendalian dan pengawasan penanggulangan kemiskinan.
Ia harapkan adanya keterlibatan semua pihak perwakilan masyarakat desa/negeri/kelurahan serta pemangku kepentingan lintas sektor SKPD dalam memberikan kontribusi pikiran melalui inovasi upaya penanggulangan.
“Dengan indikator kemiskinan yang tepat sasaran, berbasis data miskin yang benar, jujur, akurat dan valid,” tandasnya. (ZI-17)