ZonaInfo.id, Namlea – Aliansi Peduli Lingkungan dan Parlemen Jalanan yang diketuai Rusman Arif Soamole alias Ucok mengungkap, telah terjadi pencemaran lingkungan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru akibat pengolahan emas menggunakan B3.
Pencemaran akibat menggunakan B3 itu diungkap terjadi di Anahoni, Wasboli dan Sampeno.
Sedangkan penggunaan B3 di lokasi rendaman dan domping di puncak Gunung Botak yang juga merusak lingkungan pegunungan tidak mereka sebutkan.
Hal itu diungkap Aliansi Peduli Lingkungan Hidup dan Parlemen Jalanan dalam surat pernyataan tertulis tertanggal 26 Januari lalu yang diteken Alfian Tan dan Rusman Arif Soamole dan Rais Bilatu.
Surat pernyataan sebanyak dua lembar dan bukti video aksi demo Ucok dan kawan-kawan berdurasi satu menit di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru tanggal 27 Januari lalu kini viral di whatsapp pasca terjadi insiden penembakan dan pembunuhan tanggal 29-30 Januari 2022 lalu.
Dalam demo dan surat pernyataan sikap itu, Ucok dan rekan-rekannya menandaskan, berdasarkan fakta lapangan yaitu maraknya aktivitas pengolahan emas yang menggunakan bahan Kimia B3, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam kehidupan masyarakat sebagaimana yang termaktub dalam peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Olehnya itu Ucok dan rekan-rekan menyampaikan 11 butir pernyataan sikap, diantaranya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Buru dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran lingkungan di areal pertambangan ilegal Gunung Botak.
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buru didesak mengambil langkah tegas atas terjadinya pertambangan ilegal Gunung Botak yang
telah mengakibatkan pencemaran dan pengerusakan lingkungan
Ucok dan rekan-rekan meminta kepada Gubernur Maluku agar berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan Dana Khusus pengamanan pembersihan tambang ilegal Gunung Botak.
Mereka juga mendesak Gubernur Maluku dan pemerintah agar segera mempercepat perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada masyarakat Adat (Soar Pito, Soar Pa) supaya dapat bekerja secara legal dan ramah lingkungan.
Pada bagian lain tuntutannya, Gunung Botak meminta kepada Kapolda Maluku dan Pangdam XVI Pattimura agar berkoordinasi dengan Gubernur Maluku selaku Forkopimda Provinsi Maluku untuk mengambil langkah penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat Pulau Buru.
Tak lupa pula, Ucok membela Kapolres Pulau Buru atas aksi demo di Ambon dan Jakarta yang menyudutkan Kapolres, karena disebut tidak terlibat memback-up PETI di Gunung Botak.
Dimintakan pula agar Polri dan Mapolres Pulau Buru untuk menangkap dan sesegera mungkin memproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku kepada para pelaku dan donator yang memback-up dan pekerja rendaman yang ada pada areal DAS Anahoni, Areal sekitar Wasboli dan areal Sampeno yang diduga kuat menggunakan B3.
Ucok dan rekan-rekan turut mendesak Kapolres Pulau Buru untuk menangkap dan memproses beberapa oknum yang diduga terlibat di Gunung Botak dan juga sebagai pembeli emas, diantaranya: 1). Jumardin Bugis (La Juma) yang berdomisili di Desa Debowae (Unit 18). 2). Mira Bugis yang berdomisili di desa kaiyeli. 3). Daeng Asdir yang berdomisili di Desa Grandeng (Unit 11). 4). Daeng Alvin yang berdomisili di Desa Wamsait (Jalur H).
Ucok dan rekan-rekan juga turut menyertakan dokumentasi terlampir, yaitu berupa foto-foto Namun anehnya, salah satu oknum pemain tambang kelas kakap di Gunung Botak bernama Haji Komarudin sebaliknya dibela oleh mereka.
“Jangan cuma mengkambinghitamkan salah satu pengusaha dalam hal ini H. Komarudin, karena beliau adalah salah satu pengusaha dan bersama masyarakat adat yang memperjuangkan Regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” tandas Ucok dan rekan-rekan.
Ucok dan rekan-rekan juga menggertak, apabila tuntutan mereka tidak ditindak lanjuti, maka akan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri dan Panglima TNI di Jakarta.
Sementara itu, hasil pantauan hari ini di seputaran lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, masih terlihat ribuan tenda biru di kawasan puncak. Banyak tenda yang belum berpenghuni dan hanya segelintir orang yang mencoba kembali pasca insiden penembakan dan pembunuhan.
Yang sangat ramai nampak di kali Anahoni. Banyak truk yang masuk keluar mengangkut pasir emas untuk dibawa ke tempat rendaman dan tong di lokasi lain. Banyak orang yang bekerja mengeruk pasir emas untuk dinaikan ke truk.
Sementara jenazah korban luka potong bernama Arjuna Alias Aladin, telah dimakamkan di Desa Waeura pada Minggu malam lalu.
Korban yang berasal dari Kendari, Sultra (bukan Palopo) sudah lama menetap di Waeura dan memperistri penduduk desa tersebut, bernama Ece Papalia. Korban dan istrinya juga sudah punya momongan anak perempuan berusia empat tahun bernama Luna Aldy.
Kerabat istri korban di Waeura, berterima kasih karena polisi telah membantu membawa pulang jenazah korban ke Waeura.
Mereka meminta agar kasus dan kejadian di Gunung Botak itu dibongkar tuntas dan tidak hanya memproses Bripka AB pelaku penembakan, sebab ada peristiwa pembunuhan dengan korban Arjuna dan juga pembakaran rumah serta kendaraan milik Toni Batuwael. (ZI-18)