ZonaInfo.id, Piru – Kepala Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jusuf Hatala membentuk dan mengesahkan dua Forum Kelompok Kerja Operasional Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat, Kamis (27/1/2022).
Dua Germas Hidup Sehat yang disahkan di Balai Desa Kairatu tersebut, yaitu Germas Desa Kairatu dan Desa Waimital.
Pengesahan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kecamatan Kairatu Nomor 441.7/201/Tahun 2021 Tentang Pembentukan Forum Kelompok Kerja Operasional Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kecamatan Kairatu.
“Pembentukan Forum Kelompok Kerja Operasional Germas Hidup Sehat didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2017, dan Germas ini sudah terbentuk secara nasional dari tahun 2017,” kata Hatala.
Lanjutnya, forum ini baru terimplementasi di Kecamatan Kairatu, setelah ada rapat koordinasi antara pihak kecamatan, dan seluruh pimpinan puskesmas dan Pemerintah Kabupaten SBB pada pertengahan tahun 2021.
“Sehingga hari ini saya selaku Camat baru bisa membentuk dan mengesahkan dua Germas di Kecamatan Kairatu. Kenapa harus dua, karena kita memiliki dua puskesmas yaitu Puskesmas Desa Kairatu dan Puskesmas Desa Waimital, dan masing-masing puskesmas memiliki wilayah kerja tersendiri atau wilayah berbeda,” jelasnya.
Hatala menilai, program Germas sangat positif bagi masyarakat, tinggal bagaimana mengimplementasikannya dalam bentuk program dan kegiatan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sampai di arus bawah.
“Contoh setiap hari Jumat kita jalan bersama, kerja bakti bersama dan senam bersama. Ada juga program lain di bidang PKK untuk pembersihan lingkungan dan ada tujuh langkah yang kita harus sukseskan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Hatala menandaskab, Germas Hidup Sehat bukan kegiatan serimonial belaka, tetapi lebih banyak kegiatan nyata yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran program Germas Hidup Sehat. (ZI-14)