Lintas Daerah

Polsek Namlea Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

ZonaInfo.id, Buru – Polsek Namlea membagikan masker gratis kepada masyarakat di kawasan Simpang lima Namlea, Jumat pagi (16/10/2026).

Aksi bagi-bagi masker gratis mengantisipasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan itu dipimpin oleh Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan.

Hadir dalam kegiatan itu, Kanit Binmas Aipda Marhamah Ely, Kanit Samapta Aipda Rahmat Oleng, Ps. Kanit Reskrim Bripka Hamdan, Personil Bhabinkamtibmas, Personil Samapta dan Personil Intelkam.

Sejak pukul 08.30 WIT Iptu Charles dan bawahannya sudah berada di kawasan Simpang Lima Namlea sambil melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di luar rumah dan melintas di sana.

Iptu Charles mengatakan, pembagian masker gratis kepada masyarakat sebagai bentuk kegiatan sosial dalam rangka perlindungan kesehatan untuk mengantisipasi dampak asap dan penurunan kualitas udara akibat Karhutla di Kabupaten Buru.

Ia bersama Personil Polsek Namlea juga memberikan imbauan kepada warga yang diberikan masker agar tidak membakar hutan atau sampah untuk menghindari polusi udara.

Warga juga diimbau agar hati-hati dalam mengendarai sepeda motor, taati rambu-rambu/aturan-aturan dalam berlalu lintas sehingga terhindar dari kecelakaan.

Masyarakat sangat antusias  mendapatkan masker gratis dan memberi apresiasi positif kepada Polsek Namlea.

Masih di Hari Jumat, Polsek Namlea juga melaksanakan kegiatan sholat berjamaah keliling, diawali dengan sholat shubuh dan dan sholat Jumat di Mesjid Jamil, Dusun Kampung Lama, Desa Namlea.

Bertindak sebagai Imam Sholat Jumat, Tamrin Kiat dan Razak Fataruba sebagai khotib.

Usai Jumatan yang dihadiri tidak kurang dari 150 jamaah turut diselingi penyampaian Program Kapolri yang mengusung tema  “Polisi Bersama Masyarakat”.

Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan menjelaskan, ada delapan Program Prioritas Transformasi serta agenda pendukung seperti Smart Policing dan Program Poliran.

Pertama, Penguatan Kelembagaan: Menata postur Mabes, Polda, Polres, dan Polsek yang proporsional serta menyederhanakan struktur birokrasi yang tumpang tindih.

Kedua, Pembinaan SDM dan Pola Rekrutmen: Membenahi siklus SDM secara transparan berbasis meritokrasi tanpa ruang bagi praktik titipan atau transaksi.

Ketiga, Penguatan Pelayanan Publik: Mengutamakan kebutuhan nyata warga melalui digitalisasi untuk menghilangkan praktik pungli.

Keempat, Penguatan Penegakan Hukum: Mengubah tolok ukur keberhasilan ke arah kualitas keadilan, serta menindak tegas kejahatan jalanan, premanisme, dan narkotika secara humanis.

Kelima, Penguatan Pengawasan: Menerapkan sistem pengawasan berbasis risiko yang transparan, terpantau, dan berorientasi pada pencegahan.

Keenam,  Akuntabilitas Anggaran: Mengukur performa anggaran berdasarkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar tingkat penyerapan

Ketujuh, Penguatan Transformasi Digital: Modernisasi melalui Smart Policing, Satu Data Polri, serta pemanfaatan teknologi digital dalam layanan dan operasional.

Kedelapan, Penguatan Harkamtibmas: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kedekatan dan keterlibatan aktif warga.

Selanjutnya Iptu Charles turut memberikan imbauan kamtibmas, dengan menyebut adanya pelayanan panggilan 110 yang aktif 1×24 jam dalam memberikan pelayanan yang produktif kepada masyarakat, dari pelayanan panggilan tersebut atas kesediaan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang dianggap menonjol.

Para orang tua juga diminta perketat pengawasan menjaga anak mereka dari pergaulan bebas agar mengantisipasi dampak bahaya minuman keras, narkoba serta aktifitas ilegal berupa balapan liar.

Terkait dengan kasus pencurian yang sekarang meraja rela agar masyarakat dapat menjaga dan mengikhtiarkan diri masing-masing dan segera melaporkan ke Kepolisian apabila terjadinya tindakan pencurian.

Masyarakat juga diimbau tidak membakar lahan atau hutan sembarangan agar lingkungan dapat terhindar dari polusi udara. (ZI-18)

Tinggalkan Balasan