ZonaInfo.id, Namlea – Kurang lebih 5 jam Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Liem Sin Tiong dan kembali ke Mapolres Pulau Buru dengan menenteng satu koper besar berisi dokumen sitaan.
Saat meninggalkan rumah Liem Sin Tiong, pada pukul 19.19 WIT, tim KPK yang dicegat awak media, memilih tidak buka suara saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap Liem Sin Tiong dan penggeledahan di rumahnya itu terkait dengan dugaan gratifikasi proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan.
Saat meninggalkan rumah, KPK juga membawa Liem Sin Tiong dan diminta naik di mobil yang digunakan KPK, sehingga mobil pribadi milik Tiong hanya mengekor di rombongan KPK yang datang dengan tiga buah mobil Innova plat hitam.
Wartawan media ini lebih jauh melaporkan, Liem Sin Tiong, pengusaha beken yang berdomisili di Namlea ini sudah beberapa kali diperiksa KPK di Gedung Anti Rasuah di Jalan Kuningan Jakarta.
Ia dipanggil terkait laporan dugaan suap sejumlah pengusaha terhadap Tagop Sudarsono Soulisa saat menjadi Bupati Buru Selatan agar mendapat proyek gede.
Tiong kembali dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh KPK yang meminjam markas Mapolres Pulau Buru pada Senin pagi (24/1/2021).
Beredar kabar, kalau KPK telah menetapkan Tagop Sudarsono Soulissa sebagai tersangka bersama sopirnya di Jakarta Johny Reinhard Kasman dan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivanna Kuelju.
Ivanna Kuelju diketahui KPK telah memberikan sejumlah uang saat perusahan PT Vidi Citra Kencana menggarap sejumlah proyek jalan di Kabupaten Buru Selatan.
Sedangkan peran Tiong di perusahaan itu diketahui sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan.
Dari pantauan di Mapolres Pulau Buru, tadi pagi hingga siang, tim KPK baru datang di Polres pada pukul 10.00 WIT. Sebelum KPK tiba, sejumlah orang yang akan diperiksa sebagai saksi, termasuk Tiong telah tiba mendahului kedatangan KPK.
Selama menjalani pemeriksaan, Tiong terlihat keluar ruangan ditemani satu petugas KPK dan mencari satu karyawannya Hamid Letsoin.
Mungkin karena grogi atau faktor lain, pengusaha tajir di Pulau Buru ini sampai lupa nomor HP-nya saat ditanya KPK, sehingga ia keluar untuk bertanya nomornya kepada karyawannya itu.
Enam ASN dan satu pengusaha yang menunggu di luar, juga dipanggil masuk ke ruang Satserkrim Polres untuk dimintai keterangan. Saat istirahat makan siang, ada beberapa ASN yang sempat keluar dan merokok, setelah itu masuk lagi untuk diperiksa.
Pada pukul 14.03 WIT, sebagian tim KPK keluar sambil membawa Liem Sin Tiong dengan menggunakan tiga mobil Avansa menuju rumah pengusaha ini di kawasan Jalan BTN Bukit Permai Tangga.
Tim KPK tiba sekitar pukul 15.10 WIT, turun dari mobil dan langsung membawa masuk Liem Sin Tiong ke rumahmya. Lima jam lebih KPK berada dalam rumah tersebut.
Sementara itu, Jubir KPK, Ali Fikri di Jakarta, menyebut kalau hari ini telah memanggil 14 orang, terdiri dari ASN Buru Selatan dan pengusaha untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pemeriksaan tindak pidana dugaan gratifikasi infrastruktur Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016 di Polres Buru.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut, yaitu Kepala Bidang Cipta Karya periode 2014-2016, Adrian Maun; PPK pada Dinas PU Buru Selatan tahun 2014 Agus Mahargianto; Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buru Selatan periode 2011-2016 Alexander Torry.
Tim penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buru Selatan, Cones A. Sahetapy; PNS Buru Selatan, Evi Rosalina; serta Kepala Bidang pada Bappeda dan Litbang Buru Selatan Gregorius Yosep Tortet.
Turut diperiksa oleh KPK adalah Direktur PT Dharma Bakti Abadi Hongdiyanto Silvia; staf Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Buru Selatan Ilyas Akbar Wael; dan Kabid Bina Marga Dinas PU Buru Selatan yang juga PPK, Joseph A.M Hungan.
Saksi lainnya yakni wiraswasta atau karyawan Ivanna Kwelju bernama Liem Sin Tiong; Direktur CV Fajar Mulia, Markus Kwelju; dan anggota Pokja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buru Selatan tahun 2012 Rajab Letetuny.
Namun dari pantauan di lapangan dari belasan saksi yang dipanggil ini, kabarnya ada tiga yang tidak menghadiri panggilan yakni PPK pada Dinas PU di Kabupaten Buru Selatan sejak tahun 2014, Agus Mahargiant, dan dua lainnya telah meninggal dunia.
Wartawan yang nongkrong di Mapolres Buru dari pagi juga tidak melihat Ivanna Kuelju. Ada yang menyebut Ivanna masih di Ambon.
Tapi satu sumber terpercaya menyebut Ivanna yang telah masuk daftar tersangka datang secara diam-diam dan langsung masuk ke ruang Satrekrim, sehingga luput dari pantauan awak media.
Sampai berita ini dikirim, pemeriksaan terhadap para saksi termasuk Ivanna Kuelju masih berlangsung di ruang kerja Satreskrim Polres Pulau Buru.
Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Hendri Dwi Ashari yang ditanya awak media, turut membenarkan kalau ada beberapa ruang kerja Reskrim yang dipinjam oleh KPK untuk memeriksa para saksi.
Polres Pulau Buru tidak terlibat dalam pemeriksaan itu dan hanya menyediakan fasilitas ruangan dan pengamanan. (ZI-18)