ZonaInfo.id, Namrole – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel), Rabu (19/1/2022).
Penggeledahan diduga dilakukan berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Bursel.
Pantauan Media ini, tim KPK yang menggunakan 12 mobil berplat hitam tiba di Kantor Bupati sekitar pukul 11.30 WIT.
Tim KPK kemudian menuju ke ruangan kerja Bupati Safitri Malik Soulisa, Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily yang berada Lantai I. Ruang kerja Kepala Dinas Keuangan yang berada di Lantai II juga turut digeledah.
Sekitar pukul 15.15 WIT, beberapa petugas lembaga anti rasuah ini keluar dari ruangan Bupati dan masuk ke ruangan kerja Wakil Bupati.
Terlihat dua anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga-jaga di depan pintu masuk ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Saat wartawan mengambil gambar, Tim KPK berupaya menghindari bidikan kamera.
Seorang anggota Brimob yang berjaga di depan pintu ruangan Wakil Bupati bergegas mendatangi wartawan, dan melarang untuk mengambil gambar. “Dari mana?,” tanya anggota Brimob itu.
“Dari Pers Pak, Pers,” jawab salah satu wartawan. Salah satu petugas KPK juga meminta anggota Brimob untuk melarang wartawan meliput proses penggeledahan. Bahkan ia meminta agar wartawan menghapus gambar mereka.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih dilakukan.
Penjelasan KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengusut dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Dugaan korupsi tersebut terkait suap proyek infrastruktur pada 2011-2016.
“KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 s/d 2016,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ali belum bisa membeberkan siapa tersangka dalam perkara ini. Pihaknya akan mengumumkan identitas tersangka di saat bersamaan dengan penahanan.
“Untuk pemaparan dan penjelasan terkait kronologis perkara hingga pengumuman penetapan pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka, belum dapat kami sampaikan,” katanya.
“Penyampaian tersebut, baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” tambah Ali.
Selanjutnya, Ali mengatakan tim penyidik masih berusaha mengumpulkan bukti. KPK juga akan memanggil para saksi yang diduga mengetahui perkasa ini.
“Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan di antaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengimbau masyarakat dapat ikut mengawasi berjalannya proses penyidikan perkara ini. KPK juga tentu akan menginformasikan setiap perkembangannya.
“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” ujarnya. (ZI-11)