ZonaInfo.id, Ambon – Warga RT 03 RW 006, Lorong PLN, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Son Domakubun, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Mahasiswa berusia 21 tahun ini ditemukan tidak bernyawa Senin (27/12/2021) pagi sekitar pukul 06.30 WIT di dalam kamar mandi rumahnya dengan posisi tergantung dan seutas tali nilon berwarna biru melilit lehernya.
“Korban ditemukan tepatnya di ruangan kamar mandi,” jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I. Leatemia.
Menurut keterangan saksi Yunita, awalnya ia hendak masuk kamar mandi. Namun saat membuka pintu, ternyata terkunci dari dalam.
Setelah menunggu beberapa saat, pintu tersebut tak kunjung terbuka. Yunita lalu ke kamar tidur untuk mengecek siapa yang berada di dalam kamar mandi.
Ia kemudian kembali ke kamar mandi dan berteriak memanggil nama korban. Ia yakin korban yang berada dalam kamar mandi. Karena tidak ada balasan, Yunita mendobrak pintu.
“Saat pintu kamar mandi terbuka, saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon warna biru,” kata Leatemia.
Yunita kemudian bergegas membangunkan saudaranya Alberthein Domakubun. Alberth kemudian bersama saudaranya Kelvin Sosila langsung menurunkan korban dengan memotong tali tersebut.
Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia. Korban mengenakan baju warna hitam bergambar kepala tengkorak yang tertulis Harley Owners Group. Ia juga mengenakan celana sepanjang lutut berwarna abu-abu.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka sudah ikhlas menerima kematiannya.
“Korban meninggalkan satu lembar surat yang bertuliskan korban sementara mempunyai masalah yang mana masalah tersebut nantinya akan mempermalukan keluarganya,” jelas Leatemia. (ZI-15)