ZonaInfo.id, Namrole – Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan aksi bakar ban bekas di depan Kantor DPRD Buru Selatan, Senin (22/11/2021).
Mereka menuntut pemekaran Desa Persiapan Leahoni menjadi desa definitif. Aksi pendemo mendapat pengawalan aparat Polsek Namrole Polres Pulau Buru.
Dalam orasi mereka menegaskan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggaran operasional 30% desa persiapan seharusnya diberikan oleh desa induk, baik secara material atau dalam bentuk program pembangunan fisik.
Karena itu mereka menuntut, pertama, meminta Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan mengevaluasi kinerja Pejabat Desa Persiapan Leahoni Kecamatan Waesama.
Dua, mendesak DPRD Kabupaten Buru Selatan mengambil langkah tegas untuk memanggil Pejabat Desa Pesiapan Leahoni Kecamatan Warsama terkait anggaran operasional 30% sesuai UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat 1 dan Permandargi Nomor 1 Tahun 2017.
Tiga, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bursel segera memanggil Pejabat Desa Persiapan Leahoni untuk transparansi anggaran operasional dari tahun 2019-2021
“Karena tidak pernah direalisasikan kepada masyarakat adat Desa Persiapan Leahoni,” ujar Epot Latbual selaku penanggung jawab aksi demo.
Kemudian empat, meminta Pejabat Desa Persiapan Leahoni agar mundur dari jabatannya karena dinilai gagal dan tidak efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Kelima, apabila poin tuntutan kami tidak direspon secara baik maka kami akan kembali melakukan konsolidasi massa yang lebih banyak dan melakukan demonstrasi besar-besaran lagi,” tandas pendemo.
Aksi demo Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Bursel ini dikomandoi oleh Epot Latbual selaku penanggung jawab, Ronal Nurlatu selaku Korlap I dan Korlap II Aleka Latuwael.
Sebelumnya pendemo melakukan aksi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun Kepala Dinas tak berada di tempat.
Usai dari situ mereka menuju ke Kantor DPRD, tetapi seluruh pimpinan dan anggota tidak berada di kantor. Para pendemo kemudian membakar ban bekas di depan kantor wakil rakyat itu.
Karena pimpinan dan seluruh anggota DPRD termasuk Sekwan tidak ada, pendemo menuju ke Kantor Bupati. Tetapi mereka juga tidak bisa menemui Bupati dan Wakil Bupati karena sedang di luar daerah.
Berorasi kurang lebih setengah jam, para pendemo diterima oleh Asisten II Achmad Sahubawa.
Setelah mendengar tuntutan dari pendemo, Sahubawa mengatakan akan menyampaikan tuntutan mereka kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Usai pertemuan dengan Asisten II, pendemo keluar dan membubarkan diri dengan kendaraan bermotor yang mereka gunakan. (ZI-11)