Hukum & Kriminal

Sejoli ‘Es Batu’ Live Adegan Intim Dipulangkan Polisi, Kasus Lanjut

ZonaInfo.id, Ambon – Sejoli berinisial VWS (21) dan J (25), yang viral berhubungan intim disiarkan langsung (live) di media sosial, belum ditetapkan menjadi tersangka. Sejoli viral mesum dengan sebutan ‘pasangan es batu’ di Kota Ambon itu dipulangkan ke keluarga setelah diperiksa.

“Sementara mereka berdua akan dikembalikan (ke keluarga), karena di awal kan sudah diamankan di Jendam (Kodim Ambon). Kita kembalikan (ke keluarga) dengan maksud mereka memang diselesaikan secara kekeluargaan di internal,” ujar Panit Siber Polda Maluku Ipda Henny Papilaya dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/11/2021), seperti dikutip dari detikNews.

Henny mengungkapkan sejoli mesum itu hari ini diperiksa dengan didampingi keluarganya di Mapolda Maluku. Pemeriksaan awal hanya untuk klarifikasi keduanya terkait video mesum yang viral.

“Masih kita tindak lanjuti terus (kasus video mesum viral). Intinya, penanganannya masih lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kabar yang menyebut keduanya melakukan live mesum di salah satu media sosial menggunakan alat bantu es batu dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Penyelidikan sementara mengungkapkan keduanya mengaku melakukan aksi live mesum untuk senang-senang.

“Seperti yang saya sampaikan, mereka (melakukan live mesum) untuk bersenang-senang, memang dalam keadaan sadar,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, VWS dan J sudah menjalani hubungan kekasih selama kurang-lebih 2 tahun. Sementara itu, aksi live mesum keduanya dilakukan pada Jumat (12/11) di salah satu hotel di Kota Ambon.

“Di Hotel Story di sekitar kawasan Belakang Soya, tanggal 12 November 2021. Jadi bukan kemarin, kemarin videonya baru viral,” kata Henny.

Hari ini polisi memanggil sejoli mesum itu hanya hanya untuk dimintai klarifikasi. Terkait dugaan pelanggaran pidana, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan.

“Masih proses penyidikan si pelaku pembuat video dulu. Selanjutnya ada rangkaian penyidikan, kan masih panjang (penyelidikan), ini masih klarifikasi awal”Jelasnya.

Sempat Diamankan TNI

Sebelumnya diberitakan juga, polisi mengungkap sebab sejoli disebut ‘pasangan es batu’ melakukan siaran langsung (live) berhubungan intim di media sosial di Kota Ambon, Maluku, sempat diamankan anggota TNI. Salah satu dari sejoli itu merupakan anak anggota TNI.

“Di antara 2 pelaku dalam video itu salah satunya inisial VWS (21) merupakan anak dari rekan kita anggota TNI AD,” ujar Panit Siber Polda Maluku Ipda Henny Papilaya dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda Maluku, Selasa (16/11/2021).

“Terkait dengan video yang viral itu karena diketahui oleh orang tua, makanya mereka (orang tua) berinisiatif mengamankan dan mencari kedua pelaku dalam video tersebut,” tambahnya.

Orang tua salah satu pelaku video sejoli ‘es batu’ itu lantas mencari keduanya. “Diamankan si cewek dan si cowok itu di Kodim, karena memang bagian dari anak anggota di sana,” kata Henny.

Dua pelaku video sejoli ‘es batu’ itu ialah inisial VWS (21) dan J (25), yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Ambon. Keduanya berhubungan intim dan disiarkan live dengan alat bantu es batu di salah satu media sosial.

Setelah kedua pelaku diamankan di Kodim 1504/Ambon, Polda Ambon melakukan koordinasi agar keduanya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

“Karena namanya orang tua punya anak, artinya pasti dicari, diamankan, terus hanya bersifat pembinaan, sekaligus diselesaikan permasalahan di antara mereka berdua dengan melibatkan keluarga,” jelas Henny.

“Nah kami dari pihak Siber (Ditreskrimsus) mendatangi Jendam (Kodim Ambon) tadi pagi untuk berkoordinasi, dengan meminta agar yang bersangkutan dihadirkan ke kantor Ditreskrimsus untuk hanya sebatas klarifikasi awal, karena memang atas perbuatan mereka sudah viral ke mana-mana. Kami dari Ditreskrimsus sendiri menghadirkan untuk klarifikasi,” lanjutnya.

Sejoli ‘es batu’ itu didampingi kedua orang tua saat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus video viral di kalangan masyarakat,” tuturnya. (ZI-10)