ZonaInfo.id, Bula – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas mengingatkan Idrus Kilkoda untuk fokus menjalankan program-program dari Kementerian Desa (Kemendes).
Program tersebut yaitu pengembangan produk unggulan kawasan desa, pemilihan kepala desa, usaha milik desa, program sarana dan prasarana olahraga. Selain itu, program prioritas yang dicetuskan oleh Pemda.
Keempat program tersebut merupakan skala prioritas untuk mendorong percepatan peningkatan, baik dari desa tertinggal, desa berkembang dan menjadi desa maju.
“Saya berharap program ini bisa dilakukan secara baik, saya juga yakin adanya peningkatan kesejahteraan di Negeri Kilkoda,” kata Abdul Mukti Keliobas saat melantik Idrus Kilkoda sebagai Raja Negeri Kilkoda, Kecamatan Gorom Timur, Senin (1/11/2021) lalu.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Pandopo Bupati SBT dihadiri Wakil Bupati Idris Rumalutur, Sekda Djafar Kwairumaratu dan sejumlah OPD terkait.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati SBT Nomor 420 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Negeri Kilkoda Kecamatan Gorom Timur, serta Peraturan Daerah Kabupaten SBT Nomor 6 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Negeri atau Negeri Administratif Seram Bagian Timur Nomor 180 tahun 2017.
“Dengan resmi memberhentikan dengan hormat, Moh. Zainuddin Kilkoda dari jabatan sebagai Kepala Negeri Kilkoda dan mengangkat saudara Idrus Kilkoda sebagai Kepala Negeri Kilkoda,” ujar Keliobas.
Usai melantik Idrus Kilkoda, Keliobas menyampaikan terima kasih kepada Zainuddin Kilkoda atas pengabdiannya selama ini sebagai Raja Negeri Kilkoda.
“Saya ucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Zainuddin Kilkoda selama ini,” ungkapnya.
Tugas dan tanggung jawab kepala negeri tidaklah mudah, tetapi Keliobas yakin dan percaya atas tanggung jawab yang diberikan kepada Raja Kilkoda yang baru.
Keliobas mengatakan, sebagai pemimpin di negeri selalu ada tantangan yang luar biasa, baik dari dalam maupun dari luar.
“Saya yakin meski tantangan akan datang, akan sendirinya berlalu, apalagi untuk menyatukan pro dan kontra dalam negeri ini harus memiliki jiwa besar dan rasa sabar yang tinggi,” ujarnya.
Keliobas juga mengingatkan, seorang Kepala Pemerintah Negeri maupun Negeri Administratif, tidak seenaknya mengangkat maupun memberhentikan Badan Permusyawaratan Negeri (BPN). (ZI-16)