ZonaInfo.id, Namrole – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Rapat Koordinasi Terintegrasi dan Evaluasi Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta program Tematik Tahun 2021, Senin (8/11/2021) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II aula Kantor Bupati dihadiri Bupati Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily, Tim KPK RI Roro Wide Sulistyowati, Presmount Wongso dan Trianto Adhi Wardhono, pimpinan TNI-Polri, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan OPD lingkup Pemkab Bursel dan instansi vertikal.
Bupati Safiri Malik Soulisa mengawali sambutannya mengungkapkan, dirinya pada Kamis 4 November lalu di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku telah menandatangani komitmen bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI.
Ia melanjutkan, rapat ksoordinasi ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sekaligus ditandatangani komitmen bersama pada pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pada area perencanaan dan penganggaran APBD di Kabupaten Bursel.
“Pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan memiliki komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dana akuntabel, dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN, sebagai upaya pelaksanaan pasal 1 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002,” ujar Bupati Safitri.
Bupati menegaskan kepada pimpinan OPD bahwa saat ini sudah triwulan IV tahun 2021. Olehnya ia meminta agar memaksimalkan laporan data dokumen.
“Kiranya saudara dapat memaksimalkan laporan data dokumen melalui walidata yang ada pada OPD saudara agar secara kontinyu berkoordinasi dengan admin MCP di inspektorat untuk melakukan apload data kepada KPK, sehingga tingkat capaian presentase skor Kabupaten Buru Selatan dapat meningkat 80 persen pada akhir tahun nanti,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI, Roro Wide Sulistyowati mengatakan, ada tujuh jenis tindak pidana korupsi dari hasil survey, kebanyakan terjadi di lingkup pemerintah daerah.
“Ini terbukti termasuk promosi jual beli jabatan di jajaran pemerintah di wilayah Negara Kesatuan RI,” ucapnya.
Sulistyowati mencontohkan, seperti di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, hasil tim satuan tugas melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, ditemukan adanya jual beli jabatan di kabupaten tersebut.
Ia berharap pemerintah daerah Kabupaten Bursel melakukan pencegahan rawan korupsi.
“Diharapkan kepada seluruh jajaran pemda setempat dapat melakukan kerja sama yang baik dengan pihak Inspektorat setempat dalam rangka memudahkan penyelesaian administrasi”2 tandasnya. (ZI-11)