ZonaInfo.id, Namrole – Bupati Safitri Malik Soulisa membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buru Selatan Tahun 2021-2026, yang digelar Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten setempat, Senin (1/11/2021).
Dalam sambutan Bupati Safitri mengatakan, Musrenbang ini untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dengan tujuan menghimpun aspirasi atau harapan pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah 5 tahun sesuai masa Bhakti Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026.
“Pada kesempatan yang baik ini kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan dan unsur kelembagaan yang saat ini untuk memberikan masukan yang positif dan konstruktif,” pinta Safitri.
Dikatakan, Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Buru Selatan cukup melimpah, dapat dijadikan sebagai potensi unggulan daerah, harus ditangkap sebagai kekuatan dan peluang emas yang tidak boleh disia-siakan.
“Kami menilai sektor pertanian, perikanan, perkebunan serta pariwisata yang paling potensial untuk dikembangkan secara terstruktur dengan sinergitas lima sektor, sehingga akan memiliki dampak bagi masyarakat Buru Selatan,” ujarnya.
Ia mengajak semua elemen menyatukan tekad dan langkah bersama mewujudkan visa Kabupaten Buru Selatan Tahun 2021-2026 yaitu “Meningkatkan kemandirian Buru Selatan secara berkelanjutan sebagai kabupaten yang rukun, adil dan sejahtera berbasis agri-marine dengan didukung 7 misi dan didukung dengan 5 program prioritas”.
Safitri menjelaskan, visi dan misi itu memperkuat sektor perhubungan, pembentukan pusat pengembangan produksi perikanan dan pertanian, penguatan usaha mikro kecil dan menengah, pengembangan sektor pendidikan, perluasan akses kesehatan yang berkualitas, penguatan adat dan budaya dan nilai kearifan lokal dan seterusnya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif profesional dan bersih dari KKN.
“Visi dan misi yang dipilih dan sudah dirumuskan sudah melalui pemikiran, perenungan melalui proses diskusi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Buru Selatan,” ujarnya.
Safitri menyadari bahwa untuk membangun satu daerah bukan hal yang mudah, tetapi harus berproses baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Dalam penyusunan RPJMD, ia menyampaikan empat hal untuk menjadi perhatian. Pertama, seluruh OPD harus menjabarkan visi dan misi dengan sebaik-baiknya. Dua, adanya perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program, jangan hanya berpegang pada pemerataan pendanaan untuk semua tupoksi kelembagaan di OPD.
Kemudian Tiga, rasionalisasi kegiatan, dan Empat simultan dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Buru Selatan tahun 2021-2026.
“Kami berharap proses Musrenbang dan proses lain dalam RPJMD bisa berjalan baik dan lancar, sehingga target menyusun dan menetapkan dokumen RPJMD paling lambat enam bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dapat tercapai,” harap Safitri.
Sementara Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Buru Selatan Kader Tuasamu, kepada wartawan mengatakan, Musrenbang RPJMD merupakan pembahasan rancangan awal.
“Pembahasan selama dua hari untuk membahas dokumen rancangan awal RPJMD untuk menjadi rancangan akhir Kabupaten Bursel tahun 2021- 2026,” jelasnya.
Lanjut Tuasamu, setelah dirampungkan dan diperbaiki selanjutnya disampaikan kepada DPRD untuk
dilakukan pembahasan dengan pihak Eksekutif dalam rangka menentukan dan menetapkan sebagai Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Buru Selatan.
“Setelah pihak Eksekutif dan Legislatif menyepakati hasil dari RPJMD, maka tahapan selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk selanjutnya dievaluasi,” jelasnya lagi.
Musrenbang RPJMD dibuka Bupati ditandai dengan pemukulan tifa. Turut hadir, Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Eliaser Selsily, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan TNI/Polri, Kepala Bappeda Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bidang Data dan Pelaporan, Nurlita Soulisa, Tim Penyusun RPJMD dan Pimpinan OPD. (ZI-11)