ZonaInfo.id, Piru – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berpotensi konflik. Komandan Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw berharap ada solusi terbaik.
Pilkades serentak di Kabupaten SBB akan berlangsung pada 20 Oktober 2021, salah satunya Desa Kamarian, Kecamatan Kairatu. Sekelompok warga Desa Kamarian melakukan aksi demo, Kamis (14/10/2021) menolak Pilkades serentak. Massa sempat memblokir jalan di Dusun Marpone, Desa Kamarian.
Aksi mereka mengakibatkan arus transportasi jalan trans Seram yang menghubungkan tiga kabupaten lumpuh total dan terjadi kemacetan sepanjang 3 Km.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus terjadi maka saya melakukan koordinasi dengan pak Bupati untuk memanfaatkan kunjungan saya ini untuk duduk bacarita dengan Aliansi Masyarakat Adat Saka Mese Nusa,” kata Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw saat berdialog dengan Aliansi Masyarakat Adat Saka Mese Nusa, Jumat (15/10/2021) di Balai Desa Kamarian.
Langkah yang dilakukan Ritiauw karena merasa bagian dari anak adat Pulau Seram, yang menginginkan solusi yang terbaik bagi kepentingan daerah.
“Ini saya lakukan karena rasa memiliki selaku anak adat yang tahu menghormati adat istiadat di negeri ini. Saya ini juga bagian dari anak Seram yang ada di Kecamatan TNS. Jadi hari ini beta selaku tokoh ingin duduk untuk mendengar carita dari basudara samua untuk katong sama-sama mencari solusi yang terbaik untuk daerah ini. Karena kalau seng katong sapa lai, jadi untuk katong par katong samua,” tandas Ritiauw.
Ritiauw kemudian memberikan kesempatan kepada Aliansi Masyarakat Adat Saka Mese Nusa dari berbagai desa untuk menyampaikan isi hati mereka.
sMereka menginginkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten SBB secepatnya mengeluarkan Perda peralihan status 92 desa menjadi desa adat berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014.
“Kami berharap DPRD selaku representasi dari rakyat secepatnya menindaklanjuti tuntutan kami dengan menggunakan fungsi legislasinya. Jadi silakan saja bagi desa-desa yang tidak memiliki hak ulayat silakan Pilkades berjalan,” kata salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Saka Mese Nusa.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten SBB, La Aripin mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya telah menampung aspirasi masyarakat dan menggodok dalam proses legislasi.
“Kami sudah ada dalam proses identifikasi dan verifikasi data berdasarkan syarat sebuah desa adat. Hal ini butuh kajian dan konsultasi ke kantor gubernur dan persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk diundangkan menjadi perda. Itu artinya kita butuh waktu,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD SBB, Melkisedek Tuhehay mengingatkan bahwa pihaknya hanya menerima berbagai masukan dari masyarakat, dan pertemuan yang ada bukan forum pengambilan keputusan.
“Kita akan membicarakan masalah ini di DPRD dalam waktu dekat. Kita tidak bisa memberikan penjelasan-penjelasan secara normatif yang akan menimbulkan multi tafsir yang pada akhirnya memperkeruh suasana kondisi sosial politik di daerah ini,” kata Tuhehay.
Ritiauw kemudian menyarankan dilakukan pertemuan antara pimpinan, anggota DPRD Kabupaten SBB dan Aliansi Masyarakat Adat Saka Mese pada Senin (18/10/2021) sebelum Pilkades berlangsung 20 Oktober nanti.
“Sebab saya melihat ada potensi konflik terjadi. Dan oleh karena itu mari kita ketemu untuk mencari jalan solusi yang terbaik, sehingga semua pihak bisa menerima dan puas atas keputusan bersama. Karena katong ini samua basudara,” tandasnya.
Dalam kunjungan kerjanya, Ritiauw didampingi sejumlah perwira di jajaran Korem 151/Binaiya. Turut Hadir, Sekretaris Latupati Maluku, Kepala Kantor Sekretariat Latupati Maluku Frangky Nikijuluw, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten SBB diantaranya La Aripin, Ketua Komisi I Jamadi Darman dari Fraksi PAN, Eko Budiono dari Fraksi PKB, Erwin Amirudin dari Fraksi Gerindra dan Melkisedek Tuhehay selaku Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan. (ZI-14)