Lintas Daerah

AMPB SBT dan Warga Adat Negeri Banggoi Beri Dukungan ke Investor

ZonaInfo.id, Bula – Aliansi Masyarakat Peduli Banggoi (AMPB) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)  bersama warga adat Negeri Banggoi menggelar aksi dukungan untuk kehadiran investor di negeri tersebut.

Aksi dukungan berlangsung di kantor Bupati dan Polres SBT, Jumat (15/10/2021) pukul 10.30 hingga pukul 15.00 WIT

Dalam aksi tersebut turut hadir Ketua  Pemangku Adat Negeri Banggoi, Topilus Henlauw sebagai perwakilan empat marga yakni Marga Baliman, Marga Henlau, Marga Soeletnam, dan Marga Ehumuitam. Turut hadir Imam Negeri Banggoi Ilham Ehleklam, Sekretaris Negeri Banggoi Buce Atlewam bersama puluhan Warga Negeri Banggoi.

Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan Asrun Wara-Wara. Sementara orator, Ikbal Wattimena, Marto Warat, dan Ecal Rumalean.

Ikbal Wattimena dalam orasinya menegaskan, di Negeri Banggoi tidak ada penjualan maupun pembabatan hutan mangrove. Sesuai hasil advokasi yang dilakukan oleh AMPB SBT, hanya terdapat penjualan hutan sebesar 4.500 Ha dan perusakan mangrove di Negeri Banggoi Pancuran.

Karena itu, informasi yang berkembang soal adanya pengrusakan mangrove maupun penjualan hutan mangrove Negeri Banggoi kepada pihak perusahaan adalah tidak benar.  Pasalnya, hingga kini pihak perusahaan belum beroperasi.

Program yang akan dilaksanakan oleh PT Samudra Biru Khatulistiwa, kata Wattimena, adalah budidaya kepiting bakau. “Dalam budidaya kepiting bakau, tentu hutan mangrove dipelihara,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan orator lainnya. Jika adanya investor melakukan invetasi di Negeri Banggoi maka akan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Dalam aksi tersebut mereka juga membawa sejumlah baliho yang menyatakan dukungan kepada investor budidaya kepiting bakau di Negeri Banggoi. Mereka juga mengecam oknum tertentu yang memasang baliho penolakan investor tanpa sepengetahuan Pemerintah Negeri Banggoi bersama saniri negeri.

Usai menyampaikan orasi, Ketua Pemangku Adat Negeri Banggoi Tupilus Henlauw menyerahkan pernyataan sikap kepada Pemerintah Kabupaten SBT yang diterima Sekda Djafar Kwairumaratu dan disaksikan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur.

Isi pernyataan sikap tersebut yaitu Satu, mendukung adanya proses investasi di Banggoi sebagai bagian dari membuka lapangan kerja masyarakat terutama mereka yang berada pada wilayah atau kawasan yang dilakukan investasi.

Dua, mendukung adanya investor dengan mengingatkan pihak investor untuk memperhatikan kondisi lingkungan di area hutan manggrove. Tiga, mendukung PT Samudra Biru Khatulistiwa masuk sebagai upaya penyediaan lapangan kerja

Empat, menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten, Polres SBT, Kejaksaan bahwa tidak ada pengrusakan mangrove di Negeri Banggoi. Karena perusahaan belum melakukan aktifitas atau belum beroperasi di negeri tersebut.

Lima, tidak ada proses jual beli hutan mangrove. Sehingga apa yang menjadi konsumsi publik bahwa telah terjadi proses jual beli hutan mangrove adalah tidak benar. Enam, kami mendesak pihak polres untuk segera menuntaskan kasus penebangan hutan mangrove, dan penjualan hutan mangrove di Banggoi seluas 4.500 Ha.

Tujuh, kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dengan informasi tidak benar yang disampaikan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Sekda SBT yang menerima pernyataan sikap tersebut menyampaikan terima kasih kepada warga Banggoi dan AMPB SBT karena sudah berupaya untuk mendukung investor masuk untuk berinvestasi di daerah ini.

Lanjutnya, ini bagian dari mengingatkan Pemerintah SBT karena hampir beberapa tahun terakhir ini APBD SBT merosot. Olehnya itu, dengan adanya aksi ini maka mengingatkan Pemda SBT bahwa masyarakat butuh kesejahteraan.

“Tujuan adanya investasi dengan maksud agar adanya kesejahteraan masyarakat Negeri Banggoi. Tentu demi kesejahteraan masyarakat SBT, pemerintah akan selalu berupaya pula untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Djafar Kwairumaratu.

Sekda berjanji akan berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati SBT soal pernyataan sikap yang disampaikan.

Usai menyerahkan pernyataan sikap, mereka menuju Polres SBT pukul 13.55 WIT. Orasi yang sama disampaikan di Polres SBT.

Mereka juga mendesak Kapolres untuk segera memeriksa oknum-oknum yang memasang baliho penolakan investor tanpa izin Raja dan Saniri Negeri Banggoi.

Usai menyampaikan orasi, mereka menyerahkan pernyataan sikap kepada Kapolres SBT, AKBP Andre Sukendar di ruang kerjanya.

Kapolres mengingatkan massa aksi untuk tetap menjaga Kamtibmas, dan pernyataan sikap yang disampaikan akan dipelajari.

“Kami tetap menerima dan untuk dipelajari, dan ini berlaku bagi aktifis maupun siapa saja yang memasukan pernyataan sikap,” ujarnya. (ZI-16)