Ragam

Tarif Angkutan Dinaikkan, Ini kata Sopir Angkot

ZonaInfo.id, Ambon – Kalangan sopir angkutan kota (angkot) di Ambon memberikan apresiasi atas keputusan Pemerintah Kota Ambon menaikkan tarif angkot.

Keputusan yang diambil dinilai tepat. Sebab, sopir angkot juga merupakan kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Sopir angkot jurusan Laha, Rian mengatakan, kenaikan tersebut sudah tepat, karena disesuaikan dengan kebijakan nasional penghapusan BBM jenis Premium dan dialihkan ke Pertalite.

“Kalau Premium sudah dihilangkan terus kita pakai Pertalite apakah tidak menyulitkan kita sebagai sopir. Kita juga perlu kasih makan keluarga di rumah,” katanya kepada ZonaInfo.id, Sabtu (18/9/2021).

Benno, sopir angkot jurusan Kudamati mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, pemerintah mestinya melihat apa yang disuarakan rakyatnya. Ketika ada kebijakan pembatasan penumpang, karena PPKM maka harus ada solusi dengan menyesuaikan tarif angkot.

“Jadi apa yang disuarakan rakyat sudah diperhatikan pemerintah Kota Ambon dengan menaikan tarif angkot. Kasihan kalau tarif angkot tidak dinaikkan, kita mau dapat apa. Belum lagi setoran ke majikan,” ucapnya.

Menurut Faizal, sopir angkot jurusan Benteng Atas, dasar penghitungan tarif angkutan umum yang digunakan sebelumnya adalah menggunakan premium. Karena itu, dengan diberlakukanya Pertalite, maka otomatis harus melakukan penyesuaian tarif angkot.

“Penyesuaian dilakukan karena kebijakan nasional dan kita sebagai sopir meminta untuk penyesuaian tarif agar kita juga bisa memenuhi kebutuhan kita,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Rudi, sopir angkot jurusan Kudamati. Ia mengatakan, tarif angkutan baru yang ditetapkan Pemerintah Kota Ambon sudah tepat, dan sesuai dengan jarak tempuh. “Jadi sudah seimbang,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Ambon memberlakukan tarif angkot baru mulai 7 September 2021 sesuai SK Walikota Ambon Nomor: 613 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Angkot.

Langkah ini dilakukan seiring kebijakan nasional yang menghapus BBM jenis premium dan dialihkan ke Pertalite harga khusus (PLK).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette menjelaskan, tarif baru yang diberlakukan yakni trayek Lin 1, 2 dan 3 mengalami kenaikan menjadi Rp3.500 dari tarif semula Rp3.000.

Tarif trayek Karang Panjang Rp3.900 dari tarif semula Rp3.000, sedangkan untuk trayek Passo menjadi Rp4.900 dari semula Rp4.000.
Tarif baru yang disesuaikan mengalami kenaikan berkisar Rp500 – 1.200 untuk seluruh trayek angkutan umum.

Diakuinya, dasar penghitungan tarif angkot baru di Ambon menyesuaikan dengan komponen bahan bakar. (ZI-15)