Ragam

Unpatti Punya Peluang Memimpin Gerakan Behavioral Accountability

ZonaInfo.id, Ambon – Prof. Dr. Christina Sososutiksno, SE., M.Si., Akt, CA mengajukan kerangka konseptual baru, B-MEM. Unpatti memiliki peluang untuk memimpin gerakan behavioral accountability melalui publikasi ilmiah, konferensi regional, dan jejaring dengan universitas lain di kawasan Asia Pasifik.

“Dengan demikian, peran Universitas Pattimura dalam membangun transparansi akademik dan praktis bukan hanya menjadi agenda internal, tetapi juga misi strategis untuk menciptakan tatanan ekonomi dan kelembagaan yang lebih adil, berintegritas, dan kontekstual,” ujar Sososutiksno saat menyampaikan pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar dalam Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Unpatti, Kamis (22/5/2025) di Auditoriun Kampus setempat.

Ia menyampaikan pidato berjudul, Behavioral Managerial Earnings Management (B-MEM): Gagasan Baru dalam Membangun Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan.

Sososutiksno dikukuhkan sebagai guru besar dalam ranting ilmu/kepakaran Akuntansi Manajemen/Keprilakuan Pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Sososutiksno mengungkapkan dalam banyak organisasi, manajer memiliki kepentingan untuk menyajikan citra kinerja yang baik demi menjaga reputasi, kompensasi, atau keberlangsungan posisi mereka. Konflik kepentingan ini menjadi semakin kompleks ketika dikombinasikan dengan tekanan pasar, regulasi yang longgar, dan kelemahan dalam sistem tata kelola. Sayangnya, literatur dan pendekatan akademik terhadap isu ini masih didominasi oleh kerangka normatif dan positivistik yang cenderung menilai manajemen laba sebagai penyimpangan terhadap standar.

“Pendekatan seperti ini mengabaikan dimensi keprilakuan yang mendasari motivasi manajerial dan konteks sosial-budaya yang membentuk keputusan pelaporan. Oleh karena itu, saya mengajukan kerangka konseptual baru yang bersifat interdisipliner dan holistic, sebuah kerangka teoritis baru yang disebut Behavioral Managerial Earnings Management (B-MEM) sebagai solusi konseptual dan praktis untuk memahami dan menanggulangi praktik manajemen laba,” tandasnya.

Ia menjelaskan B-MEM dapat digunakan untuk merancang intervensi kelembagaan dan kebijakan yang lebih efektif seperti penguatan pelatihan etika manajerial, revisi skema insentif, serta pengembangan sistem whistleblowing yang aman dan anonim dapat menjadi turunan praktis dari penerapan B-MEM di organisasi. B-MEM juga dapat dimanfaatkan sebagai kerangka evaluasi risiko pelaporan keuangan berbasis perilaku.

“Regulator seperti OJK atau BPK dapat menggunakan indikator-indikator dari tiga pilar B-MEM untuk mengidentifikasi perusahaan dengan potensi tinggi melakukan earnings management. Hal ini akan meningkatkan akurasi pengawasan dan efektivitas tindakan korektif,” ujarnya.

Di ranah akademik, B-MEM membuka peluang pengembangan kurikulum akuntansi yang lebih reflektif dan kontekstual. Mahasiswa tidak hanya dibekali dengan kemampuan teknis, tetapi juga dengan kerangka berpikir etis dan pemahaman mendalam terhadap kompleksitas perilaku organisasi. Ini sejalan dengan arah pendidikan tinggi masa depan yang menekankan pada integrasi nilai dan keberlanjutan.

Sososutiksno mengatakan Universitas Pattimura sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berlandaskan visi “Terwujudnya Universitas Unggul, Mendunia, dan Berkarakter Budaya Kepulauan Tahun 2045,” memiliki posisi strategis dalam membentuk sistem pendidikan dan tata kelola institusi yang menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas.

Di level kebijakan, Universitas Pattimura perlu berperan sebagai mitra kritis pemerintah dan otoritas keuangan dalam perumusan kebijakan pelaporan keuangan sektor publik. Melalui forum akademik, kolaborasi penelitian, dan pengabdian masyarakat, Universitas dapat menyuarakan pentingnya pelaporan berbasis nilai dan risiko keprilakuan yang selama ini kurang diperhatikan dalam sistem pengawasan konvensional.

“Program pelatihan etika dan literasi keuangan bagi aparatur desa, BUMDes, dan lembaga pendidikan lokal dapat menjadi bentuk pengabdian konkret yang memperkuat posisi universitas sebagai agen reformasi akuntabilitas di kawasan timur. Mahasiswa perlu dilatih untuk tidak hanya menyelesaikan soal perhitungan, tetapi juga memahami dampak sosial, ekonomi, dan psikologis dari setiap keputusan pelaporan. Hal ini mendukung arah pembelajaran akuntansi global yang berorientasi pada kompetensi reflektif dan keberlanjutan,” tandasnya.

Menurutnya, melalui sinergi antara nilai, ilmu, dan tindakan, Universitas Pattimura dapat menjadi episentrum perubahan di tengah arus globalisasi dan tantangan disrupsi moral dalam dunia akuntansi dan bisnis.

Sososutiksno mengungkapkan kontribusi B-MEM terletak pada kemampuannya untuk menjembatani antara norma dan realitas, antara kepentingan ekonomi dan tanggung jawab sosial, antara efisiensi dan etika.

“Ini menjadikan B-MEM tidak hanya sebagai kerangka ilmiah, tetapi juga sebagai alat advokasi kebijakan dan instrumen pendidikan moral dalam profesi akuntansi. Bagi dunia akademik, B-MEM menuntut kurikulum yang lebih reflektif, pengajaran yang lebih partisipatif, serta penelitian yang lebih kontekstual. Bagi dunia praktik, ia menuntut reformulasi sistem insentif, peningkatan mekanisme tata kelola, dan penguatan budaya etika organisasi. Bagi regulator, B-MEM menawarkan basis untuk menciptakan sistem pengawasan yang tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga pada niat dan perilaku,” paparnya. (ZI-21)