Lintas Daerah

Abaikan Karhutla di Sumber Agung Bula Barat, Aktivis Desak Copot Musa Rumaka

ZonaInfo.id, SBT – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBT), Musa Rumakat dinilai mengabaikan kebakaran hutan (Karhutla) di Desa Sumber Agung, Kecamatan Bula Barat.

Saat terjadi Karhutla di Desa Sumber Agung, pada Selasa 11 Agustus lalu, warga berharap ada bantuan mobil pemadam kebakaran dari KPH SBT, namun tidak direspons.

“Masyarakat butuh bantuan mobil pemadam kebakaran milik KPH SBT untuk dapat memadam api, namun yang terjadi justru mobil tersebut sedang parkir di garasi,” ujar Aktivitas SBT, Ayub Rumbaru, Rabu (12/8/2026).

Ayub mendesak Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilah mencopot Musa Rumakat dari jabatannya sebagai Kepala UPTD Kehutanan SBT. Sebab, ia lalai menjalankan tugas.

Sebagai pimpinan, kata Ayub, Musa Rumakat harusnya mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman dini dan lokalisasi api agar tidak meluas, dengan melakukan koordinasi dengan pihak BPBD, Damkar, kepolisian dan kepala desa setempat.

Namun yang terjadi, dia tidak merespons dan seolah mengabaikan peristiwa yang terjadi. Padahal kebakaran yang terjadi telah merambat hingga ke desa.

Ayub mengungkapkan titik api mulai ada sejak 6 Juli tahun 2026. Namun minim perhatian dan partisipasi dari pihak UPTD KPH SBT.

“Mestinya Rumkat memberi perintah kepada personel untuk bergerak cepat bersama regu pengendali di lapangan sebelum api membesar atau meluas,” tandasnya.

Ayub heran, saat terjadi Karhutla di Desa Sumber Agung tidak ada bantuan mobil pemadam milik UPTD KPH SBT. Mobil tersebut hanya parkir di garasi kantor.

Ayub meminta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku segera mencopot Musa Rumakat dari jabatan sebagai Kepala UPTD Kehutanan SBT.

“Jika Kepala Dinas Kehutanan tidak mencopot Musa dari jabatan Kepala UPTD, maka kami pastikan melakukan demonstrasi di kantor Gubernur Maluku untuk Copot Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Haikal Baadilah,” tegasnya. (ZI-11)

Tinggalkan Balasan