
Puskesmas Batuasa SBT Rugikan Pedagang Kecil, Musnahkan Barang Tak Sesuai Prosedur
ZonaInfo.id, SBT – Puskesmas Batuasa, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) merugikan pedagang kecil di Desa Tum. Barang-barang jualan dimusnahkan. Alasannya, kedaluwarsa. Tapi dilakukan tidak sesuai prosedur.
Pemusnahan barang-barang kedaluwarsa di kios-kios warga Tum oleh pihak Puskesmas Batuasa pada Rabu, 22 April lalu tidak melibatkan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas setempat. Surat tugas pun tidak ditunjukan.
“Pemusnahan barang kedalwarsa itu tidak sesuai prosedur dan ketentuan pemusnahan, sehingga merugikan para pedagang kecil di desa kami,” ujar warga Desa Tum, Kecamatan Werinama, Arifin Saflut, Minggu (26/4/2026).
Saflut mengungkapkan, pihak Puskesmas Batuasa memusnahkan barang-barang pedagang kecil di Desa Tum dengan cara sepihak. “Mereka tidak melibatkan aparat setempat, dan tidak menunjukan surat tugas sebagai bukti untuk melakukan pemusnahan,” tandasnya.
Saflut menyebutkan, barang-barang jualan yang masih baru juga turut diangkut petugas Puskemas Batuasa. Misalnya tembakau Amor. “Tembakau ini masih aman untuk dijual, bulan kedaluwarsa,” ujarnya.
Saat pemeriksaan barang-barang jualan, pemilik kios menanyakan surat tugas, namun petugas Puskesmas Batuasa bungkam, tidak mau memberikan penjelasan. “Ini semacam dugaan penipuan terhadap pemikiran kios di desa kami,” tandas Saflut.
Saflut menjelaskan, pemusnahan barang kedaluarsa merupakan proses penghancuran resmi produk (makanan, obat, atau barang umum) yang telah melewati batas aman penggunaan untuk mencegah risiko kesehatan dan penyalahgunaan. Prosedur ini melibatkan pemisahan, inventarisasi, dan metode fisik/kimia (insinerasi, penghancuran) yang diawasi pihak berwenang, serta wajib didokumentasikan dalam Berita Acara Pemusnahan.
Dalam Prosedur pemusnahan, yang terpenting adalah berita acara pemusnahan guna meyakinkan para pemilik kios di Desa Tum.
Kepala Puskesmas Batuasa, Juitan yang dihubungi melalui telepon selulernya, berjanji mengembalikan tembakau Amor kepada para pemilik kios.
“Pemusnahan kemarin itu staf saya kurang memperhatikan sehingga mereka membawa tembakau Amor ke Puskesmas untuk kemudian dilihat dengan cermat. Jika tembakau itu belum kedalwarsa maka akan dikembalikan ke pemilik,” ujarnya. (ZI-11)
