Parlementaria Maluku

AMWR Sampaikan 5 Tuntutan ke DPRD Maluku

ZonaInfo.id, Ambon – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Wadan Rantau (AMWR) mendatangi Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (17/10/2022) dan menyampaikan lima tuntutan.

Salah satu tuntutan mereka yaitu mendesak pencopotan Kapolsek Kei Besar, AKP St Kasihiuw.

Mereka menilai Kapolsek tidak mampu untuk mengatasi permasalah yang terjadi termasuk dengan menindak propakator yang membawa isu SARA dalam konflik di Desa Elat.

“Kami minta usut tuntas provokator di balik kerusuhan Desa Elat dan Copot Kapolsek Kei Besar,” tandas Koordinator Aksi, Jihat Serang saat berorasi.

Setelah melakukan orasi, mereka menyampaikan tuntutan kepada DPRD Provinsi Maluku.

Tuntutan Pertama, meminta dengan tegas kepada Kapolda Maluku agar segera mengevaluasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara serta mencopot Kapolsek Kei Besar karena dinilai lambat dan atau melakukan pembiaran terhadap penanganan konflik sosial yang terjadi di Desa Elat.

Kedua, meminta dengan tegas kepada Kapolda Maluku dalam memberikan penekanan kepada Kapolres Kabupaten Maluku Tenggara agar segera menahan pelaku pemanahan terhadap warga Desa Elat yang merupakan pelaku awal tindakan kriminal yang kemudian memicu konflik sosial di Desa Elat.

Ketiga, meminta dengan tegas kepada Kapolda Maluku agar mendesak Kapolres Kabupaten Maluku Tenggara agar segera menahan pelaku penyebar berita hoax tentang pembakaran kitab suci dan patung-patung umat Khatolik yang dilakukan oleh warga Desa Elat, yang adalah tidak benar dan merupakan sumber informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta berbaur isu SARA.

Keempat, meminta dengan tegas kepada DPRD Provinsi Maluku Komisi 1 agar dapat menjalankan fungsi pengawasan keamanan yang lebih serius terhadap konflik sosial yang terjadi di Desa Elat.

Kelima, meminta dengan tegas kepada DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebagai mediator dan eksekusi dalam pengadaan posko keamanan permanen pada daerah perbatasan Desa Elat, Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara dalam waktu secepat mungkin.

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut dalam merespon aliansi tuntutan AMWR mengatakan sebagai wakil takyat DPRD akan menindaklanjuti semua tuntutan dengan aparat keamanan dalam waktu dekat agar diselesaikan sesuai aturan.

“Kita minta teman-teman untuk bersabar, hal yang disampaikan kepada kami akan ditindaklanjuti,” tandasnya. (ZI-10)