Lintas Daerah

Penjabat Bupati Malteng Tatap Muka dengan 2.868 Pegawai Non PNS

ZonaInfo.id, Masohi – Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy melakukan tatap muka dengan 2.868 pegawai non PNS, Rabu (12/10/2022).

“Kerjakan apa yang didoakan dan doakan apa yang dikerjakan,” kata Marasabessy, saat tatap muka yang berlangsung di pelataran Kantor Bupati Maluku Tengah (Malteng).

Marasabessy mengatakan pendataan pegawai non PNS tahun 2022 merupakan proses penting bagi Pemda Malteng.

“Tadi saya dapat laporan dari kepala BKPSDM Maluku Tengah ada 2.868 tenaga non PNS di lingkup Pemda Maluku Tengah,” ujarnya.

Kata Marasabessy, Pemda Malteng melalui BKPSDM akan terus melakukan sosialisasi tentang pendataan pegawai non ASN.

Marasabessy mengaku kalau dirinya juga pernah menjadi pegawai non PNS selama 15 tahun sejak tahun 1993.

“Saya mau sampaikan kalau ada tenaga non ASN yang masa kerjanya sudah mencapai 20 tahun supaya jangan ragu, yang penting maksimalkan kinerja kalian,” imbaunya.

Marasabessy memastikan pemerintah daerah melalui BKPSDM akan membantu semua pegawai non PNS untuk validasi data yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dan BKN.

“Saya minta agar semua tenaga non ASN di lingkup Pemda Maluku Tengah jangan takut dan ragu, yang penting kalian benar-benar merupakan tenaga non ASN yang sudah melaksanakan tugas bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.

“Kalau kalian dengan tekun dan sungguh percaya diri maka saya pastikan kalian semua akan diangkat menjadi PNS di daerah ini,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan data pegawai non PNS akan menjadi acuan roadmap di lingkup pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk di Kabupaten Malteng.

Marasabessy mencontohkan, kalau tenaga kesehatan harus ditempatkan di instansi Kesehatan. Tenaga pendidikan di instansi Pendidikan maupun di instansi lainnya sesuai dengan roadmap yang ada.

”Saya berharap 2.868 tenaga non PNS di lingkup Pemda Maluku Tengah ini semuanya bisa diangkat menjadi PNS sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah,” harapnya.

Kalau ada kesulitan yang dihadapi, Marasabessy meminta agar segera melaporkan kepada dirinya dan kepala BKPSDM sehingga bisa secepatnya diambil langkah.

“Bahkan kalau ada yang terlambat dalam memvalidasi data berdasarkan ketentuan dari BKN dan MenPANRB maka harus melapor secepat mungkin. Saya siap bersuara dan memperjuangkan nasib kalian semua di pemerintah pusat melalui BKN dan juga MenPANRB,” tandas Marasabessy. (ZI-20)