Lintas Parlemen

Terancam Putus Kontrak, di Hadapan Komisi III CV Rufany Papua Sanggupi Selesaikan Jalan Hotmix Kota Namlea

ZonaInfo.id, Namlea – Kuasa Direksi CV Rufany Papua, Salahudin Lating menyatakan pihaknya menyanggupi untuk menyelesaikan pembangunan jalan hotmix Kota Namlea sepanjang 2,8 km yang dibiayai DAK reguler TA 2022 sebesar Rp.9,7 miliar.

Kontrak terancam diputus bila CV Rufany Papua tidak mencapai progres pekerjaan 27,59 persen tanggal 25 Agustus nanti.

Wartawan media ini melaporkan, Salahudin menyatakan kesanggupan CV Rufany Papua saat berlangsung Rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Buru, pada Jumat lalu (5/8/2022).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Endang Setyaningsih dan dihadiri Koordinator Komisi yang juga wakil Ketua DPRD, Dali Fahrul Syarifudin.

Sejumlah anggota Komisi III, Fandy Umasugi, Arifin Latbual, Rustam Fadly Tukuboya, Solihin Buton dan Muhammad Warkabu juga hadir dalam rapat dengar pendapat itu.

Usai rapat, Salahudin Lating kepada awak media menjelaskan, saat ditanya Dali Fahrul Syarifudin dan rekan-rekan di Komisi III, ia hanya menjawab singkat, kalau dirinya telah sanggupi untuk menyelesaikan proyek hotmix dalam kota Namlea.

“Pada Dali tanya, sanggup capai target 27,59 persen di tanggal 25 Agustus nanti, Beta jawab sanggup,” ujar Salahudin.

Dalam rapat yang juga dihadiri, Kadis PU, Sifa Alatas dan PPK, Imran Wally, saat ditanya beberapa anggota Komisi III soal capaian target 27,59 persen pada tanggal 25 Agustus nanti, pihak manajemen CV Rufany Papua yang diwakili Salahudin Lating tetap optimis.

Akui Salahudin, keterlambatan pekerjaan itu akibat banyak peralatan perusahan yang rusak saat masih dikelola manajamen lama. Salahudin baru bergabung dan ditunjuk sebagai kuasa direksi kurang lebih empat minggu.

Kini peralatan yang rusak telah diperbaiki setelah onderdilnya tiba. Bahkan untuk mendukung kelancaran pekerjaaan yang telah berlangsung tiga hari terakhir ini, CV Rufany Papua juga menambah peralatan dengan menyewa alat berat dan sejumlah kendaraan truk.

Untuk mengejar ketertinggalan, tenaga kerja juga ditambah, sehingga aktifitas kerja di lapangan berjalan hingga malam hari.

Walau telah menyatakan sanggup, Koordinator Komisi III tetap mengingatkan kepada manajemen CV Rufany Papua, bila  target tidak dicapai pada tanggal 25 Agustus nanti, maka harus menerima resiko pemutusan kontrak kerja.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Endang Setyaningsih kepada awak media menjelaskan, kalau dalam rapat tadi telah didengar pendapat keterlambatan pekerjaan hotmix dalam kota Namlea.

Katanya, sesuai informasi dari Dinas PU dan juga pihak kontraktor, pekerjaan yang baru digenjot tiga hari terakhir ini, progresnya baru mencapai 3,8 persen.

Akibat keterlambatan itu, telah ada teguran dari Dinas PU dan juga ada kesepakatan yang dibuat di hadapan Kejaksaan Negeri Buru, dengan mentoleransi CV Rufany Papua agar dapat menggenjot pekerjaan sebesar 27,59 persen sampai tanggal 25 Agustus nanti.

Karena sudah ada toleransi seperti itu, maka Komisi III  menunggu sampai tanggal dimaksud.

Namun bila progres kerja tetap tidak tercapai, supaya tidak merugikan daerah, maka Komisi III mintakan agar tetap segera dilakukan pemutusan kontrak kerja antara Dinas PU Kabupaten Buru dengan CV Rufany Papua.

Sedangkan Kadis PU Buru, Sifa Alatas secara terpisah kepada awak media menjelaskan, kalau pihak perusahaan kini sudah mulai kerja di lapangan setelah alatnya yang rusak telah dapat diperbaiki.

CV Rufany Papua juga bisa menambah peralatan dengan menyewa dari pihak ketiga.

Kata Alatas, kalau telah ada kesepakatan dengan CV Rufany Papua, pekerjaan sudah harus 27,59 persen pada tanggal 25 Agustus.

Ditanya bila target tidak tercapai? “Akan ditinjau kembali kontrak mereka,” tegas Alatas.

Satu sumber terpercaya menambahkan, CV Rufany Papua bukan hanya dapat paket hotmix dalam kota Namlea, namun juga mendapat pekerjaan hotmix sepanjang 3 km dari Waetabi menuju Danau Rana, Kecamatan Fenalisela yang  dibiayai DAK seguler sebesar Rp.12 miliar lebih.

Saat pertemuan dengan pihak kejaksaan beberapa Minggu lalu, konsultan pengawas sempat menyarankan agar langsung putus kontrak kerja jalan hotmix dalam kota Namlea. Namun saran itu tidak dituruti.

Saran seperti itu dikemukakan konsultan, akibat banyak peralatan yang rusak, serta lokasi AMP milik CV Rufany Papua yang baru dibangun berada di Desa Awilinan, Fenalisela.

Kamp masak hotmix ini sangat jauh dari kota Namlea. “Dengan kondisi lapangan dan peralatan yang kurang siap, disarankan CV Rufany Papua lepas jalan dalam kota dan konsentrasi di jalan menuju Danau Rana. Apalagi juga tidak tampak kesiapan material hotmix di Kamp Awilinan,” ungkap sumber ini. (ZI-18)