ZonaInfo.id, Bula – Bendahara Desa Dreamland Hills, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Bendes Gali Setiawan mengaku sudah memenuhi panggilan penyidik polisi.
Penyidik Polres SBT memintai keterangan Gali soal dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2021.
“Saya sudah menghadiri panggilan Polres SBT guna memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan DD tahun 2021 yang dilaporkan oleh warga,” kata Gali Setiawan, Rabu (16/3/2022).
Ditanya lebih jauh soal pemeriksaannya, Gali menolak memberikan komentar. “Saya tidak bisa jelaskan, yang pasti sudah jelaskan ke polisi,” ujarnya.
Sebelumnya Gali mengaku, banyak program yang bersumber dari DD tahun 2021 belum dilaksanakan oleh penjabat Kepala Desa Dreamland Hills, Susanda Wati Kafara antara lain pembangunan lampu jalan sebanyak 57 unit. Selain itu, honor perangkat desa belum juga dibayar.
“Iya banyak program yang belum terlaksana seperti pembangunan lampu jalan 57 Unit, pembayaran honor perangkat desa selama enam bulan. Program yang sudah dilaksanakan yakni belanja sapi tiga ekor, dan pembangunan rumah dua unit,” ungkap Gali Setiawan.
Adapun program yang sudah direalisasikan pada bulan Januari sampai Juni tahun 2021 yakni belanja kegiatan Covid-19, pembayaran tunjangan perangkat sesa selama enam bulan, dan operasional perangkat desa serta beberapa program lainnya.
“Seluruhnya menghabiskan anggaran Rp 140 Juta,” kata Gali Setiwan.
Kaur Pemberdayaan Desa Dreamland Hills, Nita Selvia Sari juga membenarkan hal tersebut. “Misalnya saja pembangunan lampu jalan kurang lebih 57 unit belum direalisasi oleh penjabat desa,” ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim SBT, IPTU La Beli mengatakan, panggilan terhadap penjabat Desa Dreamland Hills Susanda Wati Kafara masih ditunda.
“Yang pasti yang bersangkutan tetap dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” tandasnya. (ZI-16)