ZonaInfo.id, Ambon – Komisi III DPRD Maluku meminta Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) untuk tidak bergantung pada dana hibah pemerintah daerah.
Komisi III kaget mendengar informasi jika ada dana hibah dari Pemprov Maluku untuk membiayai dua item kegiatan BPD HIPMI Maluku senilai Rp 670 juta.
“Hah, saya kaget. Kok bisa asosiasi yang menghimpun para pengusaha masih mengharapkan dana hibah dari pemerintah,” tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw kepada wartawan, di Ambon, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, HIPMI merupakan asosiasi yang bersifat mandiri. HIPMI seharusnya tidak meminta dana hibah dari pemerintah, melainkan melalui sumbangan dari anggota asosiasinya.
Apalagi, lanjut Rahakbauw, dana hibah dari pemerintah itu digunakan untuk membiayai dua kegiatan BPD HIPMI Maluku, yakni Baileo Exhibition Maluku di Makassar pada bulan Februari, dan pelantikan pengurus BPD HIPMI Maluku, di SwissBell-Hotel pada bulan Maret ini.
“BPD HIPMI Maluku seharusnya belajar dari HIPMI Jaya yang memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan sebesar Rp 100 juta, bukan sebaliknya malah meminta bantuan pemerintah lewat dana hibah,” kata Rahakbauw mencontohkan.
Rahakbauw mengaku, penyaluran dana hibah ke BPD HIPMI Maluku sama sekali tidak diketahui oleh DPRD, bahkan tidak pernah dibahas di Komisi III.
Untuk itu, lanjut Rahakbauw, pihaknya berencana untuk mengundang Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Biro Kesra Setda Maluku dan Bappeda untuk membicarakan soal penyaluran dana hibah dimaksud.
“Karena nama Komisi III terbawa-bawa dalam penyaluran dana hibah ke BPD HIPMI Maluku tersebut, maka kita akan mengundang Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Biro Kesra Setda Maluku dan Bappeda, untuk membicarakan persoalan ini, karena ada sejumlah mekanisme yang telah dilanggar,” tandas dia.
Untuk diketahui, ada dana hibah Pemprov Maluku, yang diduga mengalir ke kantong BPD HIPMI Maluku senilai Rp 670 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, dana hibah dari Pemprov Maluku tersebut untuk membiayai dua item kegiatan milik BPD HIPMI Maluku.
Dua kegiatan itu masing-masing, Rp 470 juta untuk membiayai kegiatan Baileo Exhibition Maluku di Makassar, dan Rp 200 juta untuk pelantikan pengurus BPD HIPMI Maluku, di SwissBell-Hotel.
Dana hibah tahap pertama senilai Rp 470 juta dicairkan pada bulan Januari 2022. Sementara tahap kedua sebesar Rp 200 juta ditransfer oleh Biro Kesra Setda Provinsi Maluku lewat Bank Mandiri, dan dicairkan pihak BPD HIPMI Maluku pada 7 Maret 2022. (ZI-19)