Parlementaria Maluku

DPRD Maluku Masih Menunggu Berkas PAW Dari Golkar

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku masih menunggu berkas anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar untuk menggantikan almarhum Freddeck Rahakbauw.

“Kami belum menerima satupun berkas, yang nantinya kami usulkan ke KPUD,” ungkap Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, Junus Serang, calon penganti antar waktu almarhum Freddeck Rahakbauw, sementara mengurus Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpin Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta.

Selain SK DPP Partai Golkar, Junus Serang juga harus mengurusi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Dan itu salah satu persyaratannya,” ujar Wattimena.

Wattimena menambahkan, jika seluruh berkas sudah lengkap dan diserahkan ke KPUD, maka DPRD Provinsi Maluku bisa menjadwalkan untuk melakukan proses pelantikan. (ZI-19)