ZonaInfo.id, Namrole – Bendri Nurlatu (BN), terduga pelaku pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya, FN (5) dan JN (7) telah menyerahkan diri ke polisi, pasca kasusnya diambil alih oleh Polres Buru dan menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kapolsek Namrole, AKP Zainudin, BN menyerahkan diri ke anggota Intel Polsek Namrole, Intel Polres Buru dan Intel Kodim tadi malam sekitar pukul 20.00 WIT di Kilo Meter 6 Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Saat penyerahan diri, BN didampingi keluarga dekatnya.
“Sudah tadi malam diamankan sekitar jam 8, sebenarnya dia mau menyerahkan diri tapi dia takut ke Polsek, sepertinya dia pernah dipukul di Polsek, jadi dia serahkan diri di anggota Polres dan anggota Intel Kodim,” ucap Kapolsek Namrole saat dihubungi via handphone, Sabtu (12/2/22).
Kapolsek menerangkan, usai menyerahkan diri, BN langsung diserahkan ke Polres Buru untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku langsung diantar ke Polres Buru dan diserahkan sekitar pukul 01.00 WIT. Diamankan di kebunnya saja di Kilo Meter 6,” ungkapnya.
Lanjutnya, BN melarikan diri karena takut mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Namrole.
“Dia lari itu karena takut dilakukan pemeriksaan, sekarang sudah di Polres. Dia punya mama tidak mau bawa ke Polsek, maunya dibawa ke Polres jadi mereka merasa takut di Polsek,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kaur Humas Polres Buru, Aipda Jamaludin yang dihubungi membenarkan, terduga pelaku BN sudah diamankan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sudah diamankan di Polres,” tandas Jamaludin via pesan Whatsapp, Sabtu (12/02/22).
Diambil Alih Polres Buru
Seperti diberitakan, BN menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih di bawah umur, FN (5) dan JN (7) mengakibatkan alat vital keduanya mengalami luka robek serius, hingga mengalami pendaharan dan harus dirawat intensif di RSUD Namrole. Namun FN yang mengalami pendarahan cukup parah, akhirnya meninggal dunia.
Kasus kebejatan BN ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Namrole, dan kini diambil alih Polres Pulau Buru.
“Kasus ini sekarang ditangani oleh Polres, sebelumnya ditangani oleh Polsek Namrole, sekarang kita ambil alih, oleh Polres tangani kasus ini,” kata Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kepada media ini usai memberikan santunan kepada keluarga korban yang diterima ibu korban, Kamis (10/2/2022).
Pelaku BN sempat ditahan oleh Polsek Namrole. Namun lantaran kelalaian Polsek Namrole, pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolres menandaskan, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak ini tidak bisa ditolerir, ini kejahatan luar biasa. (ZI-18/ZI-11)