ZonaInfo.id, Namlea – Pemeriksaan pengusaha Liem Sin Tiong dan penggeledahan di rumahnya dua hari lalu, berlanjut dengan diperiksanya Direktur CV Indo Mulia, Mustafa Asdar, Rabu (26/1/2022).
Mustafa Asdar alias Coker yang dicecar penyidik KPK adalah “anak emas” dan salah satu orang kepercayaan dari Liem Sin Tiong.
Selama melakukan penggeledahan di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan beberapa waktu lalu, Tim KPK mengendus fakta, Liem Sin Tiong dan anak emasnya itu juga menggarap banyak proyek di sana.
Satu sumber terpercaya menyebutkan, saat penggeledahan di rumah Liem Sin Tiong Sening lalu (24/1/2022), tim KPK menemukan ada satu kamar yang terkunci.
Kemudian KPK meminta Liem Sin Tiong membukanya. Tapi kunci kamarnya dipegang Coker, sehingga ia dipanggil untuk membuka kamar tersebut dan terjadi penggeledahan di sana.
Diketahui pula, di Tahun 2019 lalu nama Mustafa Asdar sempat digunjingkan, karena telah membeli 189 buah Mesin Potong Rumput milik Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan Tahun 2019 senilai Rp.567 juta sebelum proses tender dimulai.
Sebanyak 189 buah Mesin Potong Rumput itu diantarkan oleh Coker dan mantan supir Kadis Pertanian Bursel bernama Samba ke rumah salah satu PNS Distan Kabupaten Bursel bernama Ahmad Laitupa di Desa Fatmite, Kecamatan Namrole pada Juni 2019 lalu.
Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan Mustafa Asdar dan lainnya adalah sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek pembangunann dalam Kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan Kabupaten Buru Selatan,
Lewat pesan Whatsapp, Jubir KPK ada menyebutkan 13 nama yang diperiksa tim penyidik KPK di Polres Pulau Buru, termasuk Mustafa Asdar.
Dari nama itu, terdapat nama Mantan Sekda Kabupaten Buru Selatan, Syahroel AE Pawa.
Namun hasil pantauan di Polres Pulau Buru, pria yang akrab dipanggil dengan nama Uli ini tidak kelihatan. Dihubungi lewat HP, nomornya tersambung, tapi tidak diangkat.
Selain Uli Pawa, tim penyidik KPK juga mengagendakan memeriksa Umar Mahulete, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buru Selatan.
Bersamaan dengannya, turut diperiksa Sekretaris Dinas PMD, Gregorius Yosep Tortet.
Umar Mahulete yang berhasil dihubungi, menyatakan siap menghadiri panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sehari sebelumnya Umar Mahulete bersama Asisten II dan Kadis Dukcapil Buru Selatan telah berada di Namlea untuk menjemput tamu dari Kementerian Daerah Tertinggal dan tamu Kemendagri yang hendak melakukan kunjungan ke Kecamatan Fenafafan dan Kecamatan Kepala Madan.
“Beta ada dengan tim dari Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri, mau ke Kecamatan Fenafafan dan Biloro (Kecamatan Kepala Madan),” jelas Umar Mahulete.
Selain beberapa nama yang telah disebutkan di atas, informasi dari jubir KPK yang diperiksa hari ini ada nama Muhammad Rivabdy Daties, Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Buru Selatan. Kemudian Semuel R Teslatu, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
Berikutnya, Arman Solisa, Kabid Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buru Selatan, M. Kurnain Sucihardhiman, Bendahara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buru Selatan, Dominggus Junydi Seleky, Kabid Anggaran BPKAD Kab Buru Selatan, S. Husen Alaydrus, PNS UKPBJ Kabupaten Buru Selatan.
Selanjutnya, Roy Agustinus Lesnussa, Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Buru Selatan, Slamet Pujianto, PNS UKPBJ Kabupaten Buru Selatan, dan Fenty Hidayat, mantan ajudan Bupati Kabupaten Buru Selatan.
Ada diantara para saksi ini yang datang dengan mobil Dinas plat merah DE 1005 KM dan ada juga menggunakan mobil plat hitam bernomor polisi Jakarta B 1717.
Satu sumber terpercaya menyebutkan, selain nama-nama yang telah disebutkan di atas, ada dua kadis dari Kabupaten Buru Selatan tadi juga datangi KPK untuk diperiksa.
“Yang diperiksa termasuk Kadis PKAD Kabupaten Bursel Syane Risampessy dan Kadis Koperasi dan UKM Rahmat Dasuki yang sehari sebelumnya seng (tidak) hadir,” jelas sumber ini.
Sementara Mantan Sekda Buru Selatan, Sahrul Pawa yang menhubungi Media Ini, mengaku tidak tahu kalau akan dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini oleh penyidik KPK di Polres Pulau Buru.
Ia baru saja kembali dari Jakarta dan baru tiba di Ambon hari ini.
Pawa mengaku hanya menerima panggilan sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Negeri Buru dalam kasus yang lain, pada hari Selasa lalu (25/1/2022), tapi berhalangan hadir karena sedang berada di Jakarta.
Namun ia sudah menghubungi Kasie Pidsus Kejari Buru, Yazer Manahati dan berjanji akan segera hadir di Kejaksaan Negeri Buru secepatnya “Esok beta sudah ke Namlea,” ujarnya.
Terkait dengan namanya masuk dalam daftar rilisan jubir KPK yang harus diperiksa hari ini, setelah mendapat info tersebut, Pawa sudah mengontak keluarganya di rumah di Namlea, maupun di Namrole guna mengecek apakah ada surat panggilan dari KPK. Tapi tidak ada.
Kendati begitu, ia menyatakan siap memberikan keterangan jika dipanggil oleh KPK. (ZI-18)