ZonaInfo.id, Namrole – Selama kurang lebih 8,5 jam Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Buru Selatan (Bursel), Rabu (19/1/2022).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIT dan baru berakhir pukul 19.00 WIT.
Tim lembaga anti rasuah itu, tidak hanya menggeledah ruang kerja Bupati Safitri Malik Soulisa, Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, tetapi ruang kerja Kepala Dinas Keuangan dan Pendopo Bupati di Desa Lektama, juga turut disasar.
Usai penggeledahan petugas KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisikan dokumen-dokumen terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Bursel ke dalam mobil.
Dicegat wartawan, tidak ada satupun petugas KPK yang mau berkomentar. “Dengan jubir saja, yang pakai topi,” ucap salah seorang petugas KPK.
Namun yang disebut jubir itu ketika didatangi, dia memilih bungkam. Dia malah buru-buru jalan, dan masuk ke mobil.
Kemudian secara beriringan, mobil yang dipakai oleh petugas KPK sekitar 12 buah itu meninggalkan kantor bupati.
Sementara di Pendopo Bupati, tidak tahu ruangan mana saja yang digeledah. Hanya terlihat petugas KPK berbincang-bincang dengan anggota Satpol PP.
Sebelumnya beredar kabar, kalau mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju. Namun Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan.
Ia mengakui, KPK mengusut dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Dugaan korupsi tersebut terkait suap proyek infrastruktur pada 2011-2016.
“KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 s/d 2016,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ali belum bisa membeberkan siapa tersangka dalam perkara ini. Pihaknya akan mengumumkan identitas tersangka di saat bersamaan dengan penahanan.
“Untuk pemaparan dan penjelasan terkait kronologis perkara hingga pengumuman penetapan pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka, belum dapat kami sampaikan,” katanya.
“Penyampaian tersebut, baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” tambah Ali.
Selanjutnya, Ali mengatakan tim penyidik masih berusaha mengumpulkan bukti. KPK juga akan memanggil para saksi yang diduga mengetahui perkara ini.
“Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan diantaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengimbau masyarakat dapat ikut mengawasi berjalannya proses penyidikan perkara ini. KPK juga tentu akan menginformasikan setiap perkembangannya.
“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” ujarnya. (ZI-11)