ZonaInfo.id, Ambon – Kota Ambon saat ini berada pada zona hijau penyebaran Covid-19. Olehnya Komisi III DPRD Kota Ambon meminta Pemkot Ambon memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua sekolah.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, capaian vaksinasi tidak seharusnya menjadi pertimbangan PTM karena Kota Ambon sudah zona hijau penyebaran Covid-19.
“Saya minta Wali Kota Ambon untuk mengaktifkan sekolah tatap muka bagi para siswa sebab untuk proses belajar during membuat para siswa semakin tidak berkembang, karena mereka tiap hari hanya main HP dan main-main saja dalam rumah,” kata Mochtar Senin (17/1/2022) di Gedung Baileo Rakyat Belakang Soya.
Mochtar mengatakan, masih ada orang tua yang hingga saat ini was-was untuk membawa anak-anak mereka melakukan vaksinasi.
Ia berharap secepatnya PTM diberlakukan, namun tetap dengan protokol kesehatan.
Sebelumnya Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan harapannya agar semua satuan pendidikan tingkat SMP dan SD di Kota Ambon dapat melaksanakan PTM dalam waktu dekat.
“Dalam tingkat vaksinasi yang semakin positif, minggu keempat kita harapkan seluruh SMP sudah laksanakan PTM, sementara SD jika memungkinkan pada bulan Februari,” kata Wali Kota saat memberikan keterangan pers, Sabtu (15/1/2022) di Balai Kota.
Dijelaskan, kebijakan PTM secara terbatas sebelumnya sudah dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, pada 12 sekolah percontohan tingkat SMP.
“Pemkot sudah ambil kebijakan PTM, mulai dari 12 sekolah percontohan yang dilaksanakan dengan 50 persen siswa dan dua shift jam pelajaran, dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Untuk itu, apabila PTM terbatas dilakukan pada sekolah lain di luar 12 sekolah percontohan akan memakai pola yang sama.
“PTM di sekolah lainnya dapat dimulai dengan prototype yang sama seperti yang dilaksanakan saat ini,” ujar Wali Kota.
Dikatakan, pelaksanaan PTM pada satuan pendidikan perlu dipersiapkan secara matang. Olehnya dilakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota bersama OPD terkait. (ZI-15)