ZonaInfo.id, Ambon – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menandatangani Surat Keputusan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang berlangsung di Aula KPw BI Maluku, Selasa (4/1/2022).
Hadir dalam penandatanganan SK TP2DD, adalah Kepala KPw BI Maluku, Noviarsano Manullang, Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa, Kepala OJK Maluku, Direktur Umum Bank Maluku dan Maluku Utara, Rony Nazra, dan lainnnya.
Kepala KPw BI Maluku Noviarsano Manullang mengatakan, penandatangan TP2DD merupakan bagian dari program pemerintah pusat dengan tujuan mendorong pemerintah daerah di Maluku termasuk Kabupaten Bursel memulai transaksi dari tunai ke non tunai.
“Setiap Pemda perlu membentuk TP2DD, dan harus ada SK sesuai kondisi, dan secara struktur di bagi dua yakni eksternal Pemda dari BI Dan OJK, BPD Maluku, sedangkan internal yakni pimpinan daerah, dinas terkait ya masing-masing daerah,” katanya.
Menurutnya, digital merupakan sebuah keharusan, artinya dengan banyak kekurangan yang ada pada wilayah timur bukan berati tidak bisa.
“Maka lewat kegiatan ini, kami mulai berkomunikasi dengan Pemda di Maluku agar tidak tertinggal, sehingga dibutuhkan seluruh infrastruktur yang baik agar dapat menjangkau daerah lain. Kita harus berkompetisi, dan siap agar tidak ketinggalan,” paparnya.
Manullang berharap, lewat kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian di daerah Maluku lebih khusus Kabupaten Bursel.
“Kami dari BI siap bekerja sama dan mendorong kemajuan daerah Buru Selatan dalam perkembangan digitalisasinya,” tandasnya.
Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa yakin dengan hadirinya TP2DD dapat mendorong percepatan perluasan implementasi, elektronisasi, dan transaksi pemerintah daerah.
“TP2DD merupakan forum komunikasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi percepatan dan perluasan ETP dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi data tata kelola keuangan,” ujarnya.
Lanjutnya, upaya ini tidak dapat berhasil tanpa adanya sinergi yang berkesinambungan antara pihak yang terkait seperti badan pendapatan daerah, badan pengelola keuangan dan aset daerah dan perbangkan baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Selain itu, adanya penyebar Covid-19 melalui media uang tunai juga menjadikan transaksi non tunai sebagai salah satu solusi terbaik untuk berinteraksi yang sejalan dengan protokol kesehatan.
Karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Bursel telah melakukan kerja sama dengan Badan Pertahanan Nasional, BPDM Maluku dan Maluku Utara Cabang Namrole, Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah.
“Semoga kegiatan ini dapat membawa perubahan dan manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Buru Selatan,” harapnya. (ZI-17)