ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022, kepada DPRD Provinsi Maluku untuk dibahas.
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (11/12/2021).
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengatakan, penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
“RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024, serta nota kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku, tentang KUA-PPAS APBD Maluku Tahun Anggaran 2022,” kata Gubernur.
Dijelaskan, pendapatan daerah pada APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp 2,87 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 3,31 triliun, atau terjadi penurunan sebesar Rp 436,54 miliar, atau 13,20 persen.
“Ini lebih rendah, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp 4,15 triliun, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp 1,16 triliun, atau 27,96 persen,” ungkapnya.
Penurunan pendapatan daerah tersebut, lanjut Gubernur, terutama disebabkan oleh pengalihan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) non fisik, untuk SD dan SMP negeri ke kabupaten/kota, serta tidak adanya pinjaman pemulihan ekonomi daerah.
“Dari gambaran rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,87 triliun, jika diperhadapkan dengan rencana belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,99 triliun, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 121,22 miliar, dalam Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022,” tandas Gubernur. (ZI-19)