ZonaInfo.id, Namlea – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Buru melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku tahun 2021.
Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi itu dihadiri Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Suvervisi Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK RI, dipimpin Dian Patria.
Sementara Pemkab Buru dihadiri seluruh pimpinan OPD dan para Kabag serta para camat. Rapat Koordinasi dibuka Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi, di aula kantor bupati, Sabtu (6/11/2021).
Rapat itu tidak dihadiri para pimpinan DPRD Buru maupun para anggota dewan, sehingga saat memberikan sambutan Dian Patria sempat mempertanyakan kehadiran para wakil rakyat ini.
Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan juga tidak terlihat hadir di acara tersebut, sehingga saat penandatanganan pakta integritas pengembalian aset negara hanya dilakukan Bupati Ramly Ibrahim Umasugi dengan Sekda Muh Ilyas Bin Hamid.
Bupati mengucapkan selamat datang kepada tim satuan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan Direktorat Wilayah V KPK RI di Namlea, Kabupaten Buru.
“Semoga dengan kehadirannya di Kabupaten Buru, bapak/ibu dapat memberikan perubahan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik,”ucap Bupati.
Kata Bupati, berdasarkan hasil pembinaaan dan pengawasan KPK RI, terdapat paling tidak tiga permasalahan krusial pada penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memerlukan tindak lanjut secara sungguh-sungguh, Yaitu: 1). Masih rendahnya integritas penyelenggara pemerintahan daerah; 2). Kualitas pengelolaan perencanaan dan keuangan daerah belum memadai; dan 3). Proses perizinan yang lama dan mahal.
Lanjut Bupati, permasalahan penegakan integritas penyelenggara pemerintahan daerah merupakan perhatian serius. Praktek terjadinya korupsi merupakan gejala atau symptom dari lemahnya integritas individu, integritas institusi dan integritas hubungan antar institusi.
Sementara itu, Dian Patria di hadapan Bupati, Sekda dan para pimpinan OPD serta para Kabag, mengaku ia dan timnya bisa hadir di sana untuk menjadikan Kabupaten Buru yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
Ia senang bisa menyaksikan Bupati menandatangani pakta integritas pengembalian aset setelah mengakhiri masa jabatan Mei 2022 nanti.
Terkait dengan rencana pengembalian aset itu, di sela-sela istirahat makan siang, Dian Patria di hadapan para wartawan melontarkan gagasan agar Mei nanti, Bupati Ramly Umasugi mengembalikan aset-aset baik kendaraan empat roda empat, roda dua maupun aset bergerak dan tidak bergerak lainnya serta dilakukan secara terbuka dihadiri anak-istri dan diliput wartawan.
“Nanti saya akan bicarakan ini dengan pak Bupati,” imbuh Dian Patria sebelum masuk ke kantin untuk santap siang.
Saat memberikan sambutan, Dian Patria juga menyentil pengembalian aset negara oleh para pejabat dan mantan pejabat serta para wakil rakyat yang bermasalah.
Dengan menyebut beberapa daerah, ia mengungkapkan ada aset aset yang masih di tangan mantan bupati dan mantan pimpinan dewan. Sehingga KPK menyarankan Bupati di daerah tersebut mengambil langkah hukum dengan membuat pelaporan penggelapan aset ke kepolisian dan kejaksaan. Sesudah itu baru asetnya mau dikembalikan.
Di hadapan Bupati dan para bawahannya, Dian Patria juga menyatakan siap menjembatani komunikasi Pemkab Buru dengan Pemerintah Pusat. &Kami siap menjembatani jika ada kesulitan-kesulitan komunikasi dengan pusat,& ujar Dian Patria.
Satu Anggota KPK lainnya, Doni dalam arahan singkat mengungkap adanya ketidakpatuhan sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Buru yang enggan mengisi LHKPN dan melaporkan ke KPK.
Sedangkan Inspektur Kabupaten Buru, Sugeng Widodo dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan, prinsip pengawasan dimana pencegahan lebih diutamakan daripada penindakan. Prinsip pencegahan ini telah menjadi fokus utama dalam realita tata kelola pemerintahan menuju era modernisasi.
Untuk itu, Penguatan APIP serta peran pengawasan dalam pembinaan dan supervisi dalam pengelola keuangan dan pembangunan di Kabupaten Buru merupakan topik utama arah kebijakan pengawasan dalam mengurangi potensi yang memunculkan perilaku koruptif agar perilaku itu dapat ditekan.
Langkah pencegahan menjadi upaya strategis dalam pemberantasan korupsi, salah satunya melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) aplikasi yang dikembangkan oleh KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Lanjut Sugeng, fokus MCP terdiri atas perencanaan dan penganggaran, pelayanan terpadu satu pintu, pengadaan barang dan jasa, kapabilitas APIP, manajemen ASN, Dana Desa, optimalisasi pendapatan/pajak daerah, manajemen aset dan sektor strategis lainnya. (ZI-18)