Lintas Daerah

Pengembangan Kawasan Mangrove Berdampak Positif ke Masyarakat Banggoi

ZonaInfo.id, Bula – Rencana pengembangan kawasan mangrove Desa Banggoi sebagai lokasi budidaya kepiting bakau, dan spot wisata akan berdampak positif bagi masyarakat setempat.

Investasi yang akan dilakukan tak hanya menyangkut pelestarian mangrove, tetapi juga peningkatan pendapatan asli desa.

“Karena ini merupakan kesempatan baik yang harus dijemput oleh warga masyarakat,” kata Kepala Dinas Perikanan Seram Bagian Timur (SBT), Ramli Sibualamo saat menggelar pertemuan bersama tenaga Ahli Investor PT Samudra Biru Khatulistiwa, Camat Bula Barat Ridwan Rumonin, Pemerintah Negeri Banggoi dan Saniri, lima marga pemilik kawasan tersebut, pemangku adat Tupilus Henlauw, Sekretaris Negeri Buce Atlewam, dan juga Imam Negeri Banggoi Ilham Ehleklam, belum lama ini.

Sebagai pemerintah sekaligus merupakan bagian dari warga Banggoi, Sibualamo berharap masyarakat menyetujui rencana pengembangan kawasan mangrove Desa Banggoi, karena menyangkut pelestarian mangrove dan peningkatan pendapatan asli desa.

Menurutnya, untuk rencana pengembangan mangrove, budidaya kepiting bakau, dan pembangunan spot wisata di Negeri Banggoi harus ada keterlibatan tiga komponen, yaitu warga, pemerintah negeri dan investor.

“Tiga komponen ini yang paling mendukung, karena pemda tidak bisa berdiri sendiri karena rencana kegiatan itu memiliki anggaran yang besar,” ujarnya.

Usai Kadis Perikanan SBT Ramli Sibualamo memberikan sambutan singkat, pihak perusahaan yang merupakan tenaga Ahli PT Samudra Biru Khatulistiwa Amrullah Usemahu menyampaikan tujuan dan program yang akan dilaksanakan di Negeri Banggoi.

Usemahu mengatakan, PT Samudra Biru Khatulistiwa tidak memaksa dan tidak membeli lahan warga untuk budidaya kepiting bakau maupun pengembangan hutan mangrove.

“Kami sebagai pihak perusahaan tidak membeli hutan, tidak menggusur kuburan maupun tempat keramat, bahkan dalam pengembangan kepiting bakau ini memperoleh persetujuan masyarakat yang memiliki kawasan tersebut serta pihak Pemerintah Negeri Banggoi,” tandasnya.

Lanjut dia, pengembangan budidaya kepiting bakau dan ekowisata pada kawasan pesisir dan laut di Desa Banggoi bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial

ekonomi masyarakat pesisir melalui pemanfaatan potensi wilayah pesisir dan laut secara berkelanjutan.

Dijelaskan, rencana pengembangan kawasan mangrove Desa Banggoi dengan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan dengan tetap mengakomodir kearifan lokal serta pelibatan masyarakat lokal dalam kegiatan pemberdayaan yang merupakan bentuk kolaborasi antar pemerintah desa, swasta dan masyarakat sebagai upaya kerjasama dalam bisnis perikanan yang terpadu.

Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya, pemetaan kawasan pengembangan budidaya kepiting bakau dan ekowisata mangrove Desa Banggoi berbasis ekosistem; memberikan dukungan bantuan modal dan sarana prasarana bagi masyarakat yang terbentuk dalam kelompok nelayan kepiting bakau.

Selain perikanan tangkap khususnya kepiting bakau, bagian dari pohon mangrove seperti buah dan daun dapat dimanfaatkan untuk suplemen, sirup dan bahan pewarna alam (batik) untuk mangrove jenis tertentu digunakan sebagai bahan olahan; penyiapan pasar untuk menjual hasil-hasil produk perikanan masyarakat Banggoi khususnya kepiting bakau; memberikan pelatihan dan bimbingan teknis terkait dengan teknologi budidaya serta pengembangan usaha kepiting bakau di Desa Banggoi dengan melibatkan para pakar di bidangnya dan juga pelaku usaha luar daerah.

Berikutnya, kelompok nelayan kepiting bakau Desa Banggoi akan didampingi tim pendamping dari para sarjana perikanan asal Desa Banggoi ataupun Kabupaten Seram Bagian Timur guna mengatur manajemen pengembangan usaha kelompok nelayan; kawasan mangrove akan menjadi pusat laboratorium ilmiah bagi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dan tidak membatasi ruang gerak masyarakat ketika beraktifitas. Akan dibangun kerjasama yang baik dalam sebuah kesepakatan yang saling menguntungkan.

Rencana kegiatan lain adalah program pemberdayaan masyarakat yang akan diimplementasikan dengan membuat sebuah skema pengembangan desa berbasis potensi kemaritiman dengan tetap mengadopsi prinsip-prinsip berkelanjutan.

Usemahu menambahkan, jika nantinya program pengembangan kawasan berbasis ekosistem dan pemberdayaan masyarakat ini dapat terlaksana, maka dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan Desa Banggoi kedepan.

Usa mendengar paparan tenaga Ahli PT Samudra Biru Khatulistiwa, Pemerintah Negeri Banggoi menggelar rapat internal.

Rapat internal tersebut hanya melibatkan lima marga sebagai pemilik kawasan mangrove yakni Henlau, Soeletnam, Ehumuitam, Baliman dan Hakbam. Rapat dipimpin Raja Negeri Banggoi Budiyamin Baliman.

Dari kelima marga ini, Marga Hakbam menolak untuk adanya budidaya kepiting bakau maupun rencana pengembangan mangrove pada kawasan milik mereka.

Keempat marga lainnya menyetujui, namun dengan catatan kawasan tersebut tidak boleh dijual. Mereka juga menawarkan dua opsi, yaitu pihak perusahaan mengontrak kawasan atau dilakukan bagi hasil.

“Kami tidak mau jual dan kami hanya minta untuk mengontrak dan atau bagi hasil keuntungan,” ungkap mereka.

Menanggapi permintaan mereka, Raja Negeri Banggoi menyetujui dan akan menyampaikannya ke pihak perusahaan.

“Nanti kita tunggu dari pihak perusahaan, apakah menyetujui opsi kita  atau tidak,” ujar Baliman. (ZI-16)