ZonaInfo.id, Ambon – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon membentuk tim pendamping untuk memberikan pengetahuan kepada orang tua yang memiliki anak Balita di setiap Desa/Negeri dan Kelurahan.
Tugas tim pendamping keluarga yaitu intervensi gizi, multi sektor kolaborasi bersama semua organiasi pimpinan daerah (OPD) terkait, dan pendekatan keluarga yang benar-benar rawan stunting.
Selain itu, harus mendengar keluhan dari fokus locus stunting yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Kita sangat membutuhkan tim pendamping keluarga. Dimana saat ini tim pendamping keluarga telah terbentuk terdiri, yakni Bidan, PKK dan pembina pembantu penyuluh kesehatan desa untuk dampingi keluarga yang punya anak stunting. Pembentukan pendamping keluarga untuk memberikan pengetahuan kepada orang tua bagaimana cara pencegahan stunting bagi calon pengantin (Catin) yang akan berkeluarga,” kata Kepala DPPKB Kota Ambon, Welly Patty kepada media ini di Ambon, Senin (18/10/2021).
Dikatakan, saat ini DPPKB bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rembuk stunting tingkat Kota Ambon. Saat ini Kota Ambon mempunyai 12 Desa/Negeri dan Kelurahan yang ditetapkan sebagai locus fokus penanganan stunting.
“Rembuk stunting merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon sejak ditetapkan sebagai locus fokus penanganan stunting tahun 2021,” jelas Patty.
Desa/Negeri dan Kelurahan yang ditetapkan sebagai locus fokus penanganan stunting, yakni Negeri Batumerah, Soya, Passo, Rumah Tiga, Laha, Desa Nania, Waiheru, Poka, Kelurahan Pandan Kasturi, Lateri, Kudamati, dan Kelurahan Benteng.
“Kita mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah untuk menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Ambon,” ujar Patty. (ZI-17)