ZonaInfo.id, Ambon – Sejumlah karyawan Hotel The Natsepa dan Imperial Inn, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) melakukan aksi demo, Kamis (23/9/2021).
Mereka bersama Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Massa mendatangi Kantor DPRD Maluku di Karang Panjang sekitar pukul 11.00 WIT. Namun banyak anggota DPRD tidak berada di kantor, karena masa reses. Kendati begitu, mereka tetap melakukan orasi.
Mereka menuntut DPRD khususnya Komisi IV memperhatikan nasib mereka.
“Kami minta DPRD Provinsi Maluku tidak hanya diam. Karena berdasarkan pengalaman, ada banyak masalah terkait ketenagakerjaan, yang tidak mampu diselesaikan DPRD dalam hal ini Komisi IV,” tandas salah satu pendemo.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool yang menemui para pendemo berjanji menyampaikan aspirasi mereka ke komisi terkait.
“Saat ini sementara agenda reses. Memang ada beberapa anggota DPRD yang sudah kembali, karena ada rapat hari ini, yang jelas kita akan menindaklanjuti aspirasi adik-adik. Kami juga akan meneruskan aspirasi ini kepada komisi yang berkompeten, yakni Komisi IV,” tandasnya.
Setelah itu, mereka menuju ke kantor gubernur. Mereka kemudian berorasi di depan pintu halaman bagian sisi kiri.
Mereka menuntut agar status mereka dikembalikan. Sebab, PHK yang dilakukan dinilai tidak sesuai aturan.
Mereka juga meminta Pemprov dan DPRD Maluku menindak manajemen kedua hotel.
Setelah beberapa saat berorasi, Kepala Kesbangpol Titus Renwarin keluar menemui mereka.
Salah satu perwakilan kemudian menyerahkan pernyataan sikap dan tuntuan mereka, dengan harapan ditindaklanjuti oleh Pemprov Maluku.
Renwarin berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meneruskan tuntutan mereka. Mendengar penjelasan Renwarin, para pendemo membubarkan diri. (S-15)