ZONAINFO.ID, Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail mengungkapkan, pencanangan Gerak Bersama (GB) dapat mencegah dan meminimalisir kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Maluku.
Demikian diungkapkan gubernur saat membuka Pencanangan Gerak Bersama (GB) Maluku Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku, yang dipusatkan di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat, (10/9/2021).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi kepada jajaran P2TP2A Provinsi Maluku, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Saya berharap lewat momentum ini dapat mencegah dan meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Maluku,” kata gubernur.
Perlindungan terhadap setiap manusia, kata gubernur, telah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Undang–Undang Nomor 39 tahun 1999, termasuk hak asasi perempuan.
“Banyak aturan yang telah di keluarkan untuk perlindungan perempuan. Baik internasional maupun nasional, dan bahkan sudah di tindaklanjuti sampai ke daerah,” tutur gubernur.
Untuk Provinsi Maluku, sebut mantan Dankor Brimob Polri ini, telah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.
Menampaki 76 tahun usia Provinsi Maluku, lanjut gubernur, pemerintah dan masyarakat Maluku masih terus menata dan membangun daerah di semua aspek kehidupan masyarakat, baik sosial, ekonomi, politik bahkan keamanan, terus dibenahi.
Isu HAM, lanjutnya, mesti teinternalisasi dalam semua segi pembangunan.
Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa penghormatan, pemenuhan dan perlindungan dari 1,8 juta penduduk Maluku yang mendiami sekurangnya 1.412 pulau di provinsi ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah. Disparitas geografis dan politik menjadi tantangan sangat besar.
Menurutnya, Perempuan Maluku pernah secara komprehensif memotret kondisi sosial politiknya dalam Kongres Perempuan Maluku yang kedua pada tahun 2008. 13 tahun berlalu, saatnya kini dilakukan pemotretan ulang.
Sementara itu Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, pencanangan dan dialog GB Maluku Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan kegiatan sinergis antara, P2TP2A Provinsi Maluku dengan Pemprov Maluku, untuk meningkatkan layanan kepada Perempuan dan Anak korban kekerasan, yang pengaduannya langsung kepada P2TP2A maupun rujukan kasus dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Maluku.
Untuk diketahui, setelah pencanangan oleh gubernur, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen dan dialog, dengan narasumber, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan RI, Andy Yetriyani, Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail dan Perempuan Lokal/Pendamping. (ZI-10)