
Polisi Sisir Gunung Botak, Aktivitas Pengolahan Emas Ilegal Tetap Jalan
ZonaInfo.id, Namlea – Meskipun Polres Pulau Buru melakukan penyisiran untuk mengosongkan penambang ilegal dari Gunung Botak, Kabupaten Buru, namun aktivitas pengolahan emas tetap berjalan.
Salah satunya tromol milik Budiyoso alias Budi. Tromol miliknya masih beraktivitas di Desa Grandeng, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru.
Pantauan media ini terlihat satu unit tromol milik Budi masih beroperasi di kediamannya. Selain tromol terlihat empat buah drum pembakaran emas juga masih beroperasi.
Saat ditanya di mana pemilik tromol, karyawan Budi menjawab kalau bosnya itu sedang mengikuti penyisiran di Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Selasa kemarin (1/11/2022).
Pengoperasian tromol dan pembakaran emas ilegal di rumah Budi berlangsung bersamaan dengan penyisiran yang dilakukan oleh sejumlah petugas di Desa Wamsait.
Diduga ada yang memback up aktivitas salah satu mafia tambang ini, sehingga dirinya merasa biasa saja saat menjalankan tromol ilegalnya tanpa ada sentuhan hukum.
Bukan hanya saja tromol, diduga Budi juga memiliki usaha Tong yang berada di kebun karet.
Budi sebelumnya pernah ditahan di Rutan Polres Pulau Buru kurang lebih selama 2 bulan. Namun dia terkesan kebal hukum.
Diketahui aktivitas usaha ilegal seperti tromol dan tong adalah sistem pengelolaan dengan menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan.
Soal masalah ini, IMM Cabang Kabupaten Buru sebelumnya pernah mempertanyakan proses hukum terhadap Budi lewat aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pulau Buru pada Rabu 28 September 2022. Namun belum ada respons.
Seperti diberitakan, personil Polres Buru dibantu Brimob Kompi A Namlea, aparat Kodim 2506/Namlea dan Satpol PP Kabupaten Buru kembali mengosongkan tambang Gunung Botak dari aktivitas PETI.
Wartawan media ini melaporkan aksi pengosongan yang melibatkan 250 personil gabungan itu dipimpin Kabag Ops Polres Buru, AKP Upril W Futwembun, Selasa (1/11/2022).
Sejumlah perwira polisi dikerahkan dalam operasi penertiban ini dimulai dengan apel gelar pasukan di Jalur D, Desa Persiapan Wamsaid, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
AKP Futwembun dalam arahannya kepada para personil, menekankan agar kegiatan pengosongan di tambang ilegal ini dilakukan secara humanis.
Personil diperintahkan untuk memerintahkan para PETI yang masih berada di lokasi tambang ilegal agar segera keluar dari sana .
Sementara tenda-tenda penambang yang masih bertengger di Gunung Botak agar dibakar dan dimusnahkan.
Paur Humas Polres Buru, Aipda MYS Djamaludin kepada awak media di Wamsaid menjelaskan, kalau seusai penyisiran nanti pada area pertambangan emas ilegal, Polres Buru akan membangun lima titik pos pengaman di lokasi Gunung Botak.
Lima pos jaga itu berada di pos puncak Gunung Botak, Kolam Janda, Gunung Batu Kapur, Tanah Merah dan Sungai Anahoni.
Tujuan dari membangun pos tersebut untuk mencegah adanya aktivitas pertambangan lagi di kawasan tambang Gunung Botak.
“Seminggu ke depan, bila kedapatan lagi ada aktivitas PETI di sana, maka akan dilakukan tindakan tegas, penegakan hukum,” tegas Djamaludin. (ZI-18)