
Pekan Nasional Keselamatan Jalan Digelar, Pelajar Diminta Patuhi Aturan Lalu Lintas
ZonaInfo.id, Ambon – Menyambut Hari Perhubungan Nasional pada 17 September 2022, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIII Provinsi Maluku menggelar pekan nasional keselamatan jalan Tahun 2022 di Provinsi Maluku.
Peringatan Hari Perhubungan Nasional ini dimeriahkan oleh sejumlah kegiatan lomba yang melibatkan siswa-siswi di Kota Ambon, Kamis (15/9/2022) di Gedung Katolik Center.
Kegiatan lomba tersebut antara lain Yel-Yel antar SMA dan SMK, lomba bertutur, lomba video kreasi untuk siswa SD dan talk show yang menampilkan tiga narasumber yakni BPTD, Jasa Raharja, dan Direktorat Lalulintas.
“Seperti judulnya kan keselamatan jalan, dan target audience-nya anak-anak SMA dan SMK, kenapa anak-anak SMA karena berdasarkan data kecelakaan dari kepolisian kebanyakan yang terlibat dari kecelakaan itu adalah usia-usia remaja dalam hal ini SMA ya, karena mereka sudah banyak yang menggunakan kendaraan sendiri yaitu antara roda dua,” ungkap Hamda Lesmana, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIII Provinsi Maluku.
Dikatakan pelajar SMA harus tahu betapa pentingnya keselamatan dan juga bagaimana budaya dari keselamatan itu.
“Kalau bisa mereka menularkan ke teman-teman siapa saja betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan,” ujar Lesmana.
Walaupun ada Jasa Raharja yang digunakan untuk santunan kecelakaan namun, kata Lesmana harus tetap waspada terhadap keselamatan saat mengendarai kendaraan.
Sementara itu Kepala Unit Operasional dan Humas, I Komang Gde Artha Negara mengatakan dari data pembayaran santunan di PT Jasaraharja Cabang Maluku korban kecelakaan ternyata didominasi oleh usia produktif.
“Memang kita sudah melakukan sosialisasi namun belum mencakup semua sekolah di Maluku,” ungkapnya.
Ia mengatakan pelajar dan mahasiswa merupakan harapan keluarga. Untuk itu patuhilah peraturan lalu lintas terutama pakai helm dan pastikanlah cukup umur agar bisa membuat SIM.
“Pelajar harus memahami kategori usia untuk kepemilikan SIM. Pastikan pelajar telah cukup dalam syarat dan ketentuan yang berlaku,” harapanya. (ZI-10)