
Delapan Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Maluku 2021
ZonaInfo.id, Ambon – Delapan fraksi menyetujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021.
Persetujuan delapan fraksi disampaikan dalam kata akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (29/8/2022), di Baileo Rakyat Karan Panjang, Ambon.
Kedelapan fraksi tersebut yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, Hanura, Demokrat, Pembangunan Bangsa, dan Fraksi Perindo Amanat Berkarya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala. Hadir juga Ketua DPRD Lucky Wattimury dan Wakil Ketua Rasyad Effendi Latuconsina, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala dalam sambutannya mengatakan DPRD telah menyelesaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Sekda dan beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas upaya untuk melaksanakan pertanggungjawaban APBD dengan sebaiknya-baik,” ungkapnya.
Sangkala pun menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku yang telah menunjukan komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan berbagai agenda yang telah ditetapkan.
“Saya minta dukungan kita semua untuk agenda-agenda penting yang akan kita hadapi ke depan. Semoga komitmen ini bisa terus ditingkatkan dalam menyelesaikan agenda ke depanya demi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Maluku,” pungkasnya.
Sementara Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Barnabas Orno mengatakan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditelah dibahas secara menyeluruh dan diwarnai dengan semangat kemitraan menunjukkan komitmen dan tanggung jawab untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyadari sungguh terdapat banyak hal yang kita alami dalam pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021,” ucapnya.
Ia menyebutkan terjadinya pergeseran dan refocusing anggaran guna penyesuaian program dan kegiatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Selain itu juga terdapat pendanaan kelanjutan program dari kegiatan yang bersumber dari pinjaman dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi daerah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Kondisi inilah membutuhkan peranan secara tepat guna dan tepat sasaran dalam upaya memboboti Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud yang selanjutnya akan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ,” ungkapnya. (ZI-10)