
Komisi II DPRD Ambon Minta PDAM Segera Masukan Data Pelanggan
ZonaInfo.id, Ambon – Komisi II DPRD Kota Ambon meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) segera memasukan data pelanggan untuk menertibkan administrasi yang ada pada perusahaan itu.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (14/7/2022).
Menurut Laturiuw, sesuai data PDAM jumlah pelanggan tahun 2012 sebanyak 20.000 sekian. Sesuai laporan tahun 2022 yang diterima Komisi II hanya ada 8.600 pelanggan, namun harus kembali diverifikasi.
“Gambaran ini sesuai dengan surat dari Komisi II menyampaikan ke pihak PDAM terkait dengan operasional kegiatan dan juga keuangan di PDAM. Kami ingin mengkonfirmasikan karena termasuk salah satu perusahaan daerah di Kota Ambon,” ujarnya.
Laturiuw mengungkapkan tercatat data pelanggan sebanyak 20.000 tersebut dengan piutang sebesar Rp 35 miliar. Namun ternyata hanya 43 persen pelanggan yang benar-banar ada.
Dari jumlah Rp.35 Miliar itu, kata dia, peluang untuk tertagih hanya kurang lebih Rp.10 Miliar.
“Ada usulan juga mau dilakukan penghapusan sebesar Rp.25 Miliar karena pelanggan-pelanggan yang dikonfrontir balik dari 20.000 sampai tinggal 8.600 ternyata tidak ada lagi,” jelasnya Laturiuw.
Lanjut dia, artinya dari sisi pembukuan tercatat sebagai pelanggan dan punya kewajiban dari PDAM untuk menagih. Ternyata dari verifikasi sudah tidak ada lagi.
“Nah, itu berarti angka Rp. 35 Miliar itu tidak boleh duduk di konsep neraca PDAM sendiri,” tandasnya.
Karena itu, Komisi II sudah mintakan agar nanti disampaikan secara jelas soal pemetaan wilayah pelanggan.
“Angka 8.600 pelanggan penyebarannya di kecamatan mana saja dan yang aktif berapa. Supaya tidak sekedar menyampaikan data tapi juga fakta di lapangan,” ujar Laturiuw.
Ia menambahkan PDAM sementara menerapkan sistem digital baru yaitu SIMADA. Sejak 1 Juni 2022 bayar tagihan melalui gerai-gerai modern.
“Poin-poin yang kami minta adalah tertibkan dulu administrasi di PDAM. Penertiban ini dilakukan dengan menyampaikan data pelanggan yang sah ke DPRD,” tandasnya. (ZI-17)